Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Krematorium di Desa Adat Tuka, Dewan Badung Lakukan Komunikasi

Bali Tribune/ KREMATORIUM - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6) kemarin
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan segera melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait sehubungan adanya penolakan krematorium di Desa Adat Tuka. Hal itu dikemukakannya setelah menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6/2020) kemarin.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan dapil Kuta Utara tersebut, keberadaan krematorium di Desa Adat Tuka sudah menjadi kesepakatan desa adat. Karena itu, pemerintah daerah baik Bupati maupun DPRD mendukung keberadaan krematorium tersebut.
 
“Banyak hal positif yang melatarbelakangi pendirian krematorium tersebut. Selain menjadi baga utsaha desa adat yakni salah satu unit usaha, keberadaan krematorium ini juga sangat membantu warga terutama mayat tanpa identitas,” katanya.
 
Namun ketika saat ini ada keluhan atau keberatan dari sebagian warga, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, akan melakukan komunikasi dengan semua pihak yang terkait. 
 
“Kami akan melakukan langkah cepat dengan melakukan komunikasi baik kepada pihak yayasan, pengurus desa adat termasuk warga yang menolak keberadaan krematorium tersebut,” ujarnya.
 
Walau begitu, Parwata minta agar persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan secara internal dulu. “Kalau bisa ya diselesaikan di dalam dulu, sehingga tidak melebar dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Bak berung (luka-red) sebaiknya diobati di dalam dulu, jangan dibawa keluar,” tegasnya.
 
Untuk mengobati ini, katanya, pemerintah termasuk Dewan siap turun tangan untuk memfasilitasi. “Kami Dewan siap turun untuk memberi fasilitasi. Ini sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya,” tegasnya.
 
Sebelumnya, warga Tuka yang diwakili 9 krama dengan mengatasnamakan 462 warga Tuka menyatakan menolak keberadaan krematorium di wilayahnya. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan saat pertemuan dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut.
 
Pertama, warga atau krama belum sepenuhnya sepakat terhadap pendirian krematorium tersebut. “Banyak warga yang walkout saat rapat, termasuk banyak yang tak datang,” ujar salah satu perwakilan krama Gusti Ngurah Darmadi.
 
Pertimbangan penolakan lainnya menyangkut leteh wilayah karena didatangi oleh jenazah yang akan dikremasi dari wilayah lainnya. “Leteh ini merupakan kotor secara niskala yang mempengaruhi psikologi masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya persoalan protokol kesehatan. Saat ini, banyak kendaraan dan orang yang datang untuk ikut dalam upacara kremasi tersebut. “Di saat covid ini tentu saja sangat tidak pas,” tegasnya.
 
Pertimbangan lain, krematorium tak boleh dibangun dekat dengan pemukiman. Yang ada sekarang, krematorium justru dekat dengan pemukiman. “Belum lagi dari sisi perizinan yang sudah ditolak karena tak sesuai dengan tata ruang,” katanya.
 
Dalam masa komunikasi tersebut, Gusti Ngurah Darmadi minta operasional krematorium tersebut dihentikan. “Kami harap dihentikan dulu sebelum ada titik temu,” tegasnya.
 
Pada akhir pertemuan itu, Gusti Ngurah Darmadi menyerahkan keberatan secara tertulis yang ditandatangani oleh 452 krama Tuka. Berkas keberatan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Putu Parwata.  
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.