Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan pengamanan tersebut bukan bentuk intervensi melainkan Kejaksaan merupakan objek vital negara. Menyikapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih menunggu petunjuk dan perintah tersebut lebih lanjut. Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah apapun terkait dengan rencana TNI menjaga kantor kejaksaan. “Belum, belum ada perintah apa-apa kepada kami di Kejari Buleleng. Kalaupun kebijakan pengamanan oleh TNI akan betul dilaksanakan, tentu prosesnya masih di atas (Kejaksaan Tinggi Bali),” ujar Dewa Baskara, Rabu (14/5).

Ia menyatakan, pihaknya akan patuh dengan intrstruksi tetsebut dan akan menyiapkan segala sesuatu terkait dengan rencana pengamanan oleh TNI tersebut. Yang jelas, menurut Dewa Baskara, ia akan tetap memantau perkembangan perintah tersebut untuk memastikan kesiapan di tingkat Kejari. “Tentu kalau itu dilaksanakan harus ada perencanaan matang termasuk didalamnya penempatan personil dan lainnya,” imbuh Dewa Baskara.

Selain itu menurutnya, penempatan pesonil TNI di lingkungan kejaksaan karena Lembaga militer itu telah menjadi bagian organik yakni Aspidmil (Asisten Pidana Militer) sehingga sangat dimungkinkan personel TNI ditempatkan di kejaksaan. “TNI kan sekarang sudah menjadi bagian organik Aspidmil jadi sangat wajar ada penempatan personil TNI. Dan lagi jika ada kasus yang melibatkan masyarakat sipil dan militer akan menjadi lebih mudah koordinasinya,” tandas Dewa Baskara.

wartawan
CHA
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.