Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal UN SLB di Negara Tanpa Huruf Braiile

Bali Tribune/Ketut Devi Agustina yang menjadi satu-satunya peserta ujian nasional di SLB Negeri Jembrana harus didampingi lantaran soal yang dikerjakan tidak menggunakan huruf Braille.

balitribune.co.id | NegaraDari puluhan siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jembrana, hanya satu siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian nasional. Bahkan satu siswa yang mengikuti ujian nasional ini adalah penyandang disabilitas tuna netra. Kendati mengalami kekurangan penglihatan, namun soal yang dikerjakan oleh siswi ini tidak menggunakan huruf Braille sehingga mengalami kesulitan membaca soal sehingga harus ditemani guru pengawas.

Siswa SLB Negeri Jembrana sejak Senin (22/4) lalu juga mengikuti ujian nasional tingkat SMP, berbeda dari sekolah pada umumnya yang jumlah peserta ujiannya hingga ratusan siswa, di SLB Negeri 1 Jembrana ini jumlah peserta ujian nasional hanya satu orang. Berdasarkan data yang diperoleh pada satuan pendidikan khusus yang berada dibawah Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali ini, dari total 28 siswa tingkat akhir setingkat SMP, hanya satu orang siswa yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian nasional. Sedangkan 27 siswa lainnya tidak dapat mengikuti ujian nasional.

Mereka ini dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran menyadang tuna grahita. Satu-satunya peserta ujian nasional di sekolah yang beralamat di Jalan Sedap Malam Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini adalah Ni Ketut Devi Agustina. Siswi kelahiran 11 agustus 2002 sejak Senin lalu sudah menempuh ujian nasional. Kendati siswi asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara ini tergolong penyandang disabilitas tuna netra, namun soal yang dikerjakannya adalah soal teks biasa tanpa huruf Braille sehingga ia mengalami kendala dalam menjawab soal ujian yang diberikan oleh pengawas ujian.

Bahkan seluruh soal yang diterima pihak SLB Negara tidak ada yang menggunakan huruf braille yang biasa dipelajari siswa tuna netra di sekolah ini. Sehingga selama ia mengerjakan soal ujian harus didampingi dan dibantu oleh seorang guru pengawas ujian. Kepala SLB Negeri 1 Jembrana, Made Ngurah Adi Bhagiartha dikonfirmasi Selasa (23/4) mengakui ujian nasional tahun pelajaran 2018/2019 ini disekolah yang ia pimpin hanya diikuti oleh satu orang siswa yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti ujian nasional.    “sekarang siswa SLB yang mengikuti ujian hanya satu anak tuna netra” ujarnya.

Pihaknya mengakui siswi yang menjadi satu-satunya peserta ujian nasional tersebut mengalami kendala dalam menjawab soal ujian. Menurutnya siswi yang mengalami kekurangan penglihatan ini selama ini pembelajarannya menggunakan huruf Braile, namun soal ujian nasional yang diterima dan dikerjakan saat ujian nasional ini menggunakan teks biasa. Ia pun mengakui sisiwinya itu harus dibantu oleh guru maupun pengawas ruangan untuk membacakan soal ujian. “Kendala yang dihadapi ia adalah anak kekurangan penglihatan, tetapi soal ujiannya tidak menggunakan soal-soal dengan huruf braille” ungkapnya.

Kendati sola yang dikerjakannya tidak menggunakan huruf Braille seperti yang dipelajarinya selama menempuh pendidikan di SLB Negeri 1 Negara, namun siswi yang disekolahnya akrab disapa Ketut Devi ini tetap antusias dan optimis dalam menjawab soal walaupun tidak seperti disekolah lainnya, selama mengerjakan soal harus didampingi oleh guru maupun pengawas. Hanya satu alasan yang memotivasi anak penyandang disabilitas tuna netra ini semangat mengikuti ujian nasional yakni agar ia lulus dan dapat melanjutkan kejenjang selanjutnya dengan mendapatkan nilai yang bagus.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.