Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOP Penanganan Turis Asing Disiapkan, Tinggal Menanti Pintu Pariwisata Internasional Dibuka

Bali Tribune / FAVORIT WISATAWAN - Salah satu daya tarik wisata di Bali yang menjadi favorit wisatawan asing sebelum pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Saat ini kasus aktif Covid-19 di Pulau Bali mengalami penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu yang memicu pemerintah pusat menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat menjanjikan jika Bali berada di status PPKM Level 2 maka akan berpeluang untuk dibuka kembali menerima kunjungan kedatangan turis asing. 

Pemerintah Provinsi Bali pun menyambut pernyataan Menteri Luhut dengan melakukan persiapan jika nantinya pariwisata internasional Bali dibuka kembali. Persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Bali melalui Dinas Pariwisata Daerah Bali bersama stakeholders pariwisata yaitu dengan merumuskan standar operasional prosedur (SOP) menyambut kedatangan turis asing di masa pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali dan pelaku industri pariwisata menggodok kesiapan pembukaan Bali beberapa waktu lalu. Kesiapan ini lebih memfokuskan pada kriteria hotel karantina, hotel isolasi terpusat dan hotel pasca-karantina sebagai tempat penampungan untuk kedatangan turis asing dari luar negeri. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengatakan, perlunya persiapan yang sangat matang sebelum pintu masuk Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara. Jika nantinya pemerintah pusat mengumumkan pariwisata internasional Bali dibuka kembali, sehingga dapat mengimplementasikan segala hal yang telah dipersiapkan. 

"Hasil pembahasan dari berbagai skenario yang telah dirumuskan akan disampaikan ke Gubernur Bali. Skenario ini meliputi penyiapan hotel di kawasan zona hijau yang telah memenuhi segala syarat dari indikator yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan bersama PHRI Bali," terangnya. 

Dikatakan Astawa, salah satu syarat hotel yang akan menjadi tempat karantina turis asing setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) Plus. "Hotel tersebut memiliki dukungan penanganan medis dari Satgas Covid-19," kata Astawa. 

Lebih lanjut ia memaparkan, jika hasil tes Covid-19 terhadap turis asing yang baru tiba ini positif terpapar wabah global tersebut, maka akan langsung dibawa ke hotel isolasi terpusat. Segala skema yang dirumuskan itu siap diterapkan saat pemerintah pusat memutuskan membuka Bali untuk kedatangan wisatawan asing. 

Sejumlah pelaku industri pariwisata Bali mendukung penyiapan SOP tersebut.  Pembukaan kembali pariwisata Bali untuk turis asing diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat seiring penurunan kasus Covid-19 di Bali. Kesiapan tersebut dikoordinasikan pula ke para pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk seluruh anggotanya. 

Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya yang juga Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata Bali menjelaskan gambaran SOP pembukaan pintu pariwisata internasional nantinya akan mengatur keberangkatan calon wisatawan dari negaranya hingga tiba di Bali. "Sebelum keberangkatan menuju Bali, calon wisatawan akan mengisi data kesehatan dalam aplikasi serta berbekal hasil negatif tes PCR. Sebelum dinyatakan sehat untuk berlibur menjalankan aktivitas di daya tarik wisata kawasan zona hijau Bali, turis akan menjalankan karantina," jelasnya. 

Hingga saat ini pemerintah pusat belum menyatakan Bali dibuka untuk kunjungan wisatawan asing, kendati SOP penangananan kedatangan turis dari luar negeri telah disiapkan oleh pelaku pariwisata di Pulau Dewata. Pelaku pariwisata pun menyadari pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara bergantung pada kondisi kasus pandemi Covid-19.

wartawan
YUE

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.