Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOP Penanganan Turis Asing Disiapkan, Tinggal Menanti Pintu Pariwisata Internasional Dibuka

Bali Tribune / FAVORIT WISATAWAN - Salah satu daya tarik wisata di Bali yang menjadi favorit wisatawan asing sebelum pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Saat ini kasus aktif Covid-19 di Pulau Bali mengalami penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu yang memicu pemerintah pusat menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat menjanjikan jika Bali berada di status PPKM Level 2 maka akan berpeluang untuk dibuka kembali menerima kunjungan kedatangan turis asing. 

Pemerintah Provinsi Bali pun menyambut pernyataan Menteri Luhut dengan melakukan persiapan jika nantinya pariwisata internasional Bali dibuka kembali. Persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Bali melalui Dinas Pariwisata Daerah Bali bersama stakeholders pariwisata yaitu dengan merumuskan standar operasional prosedur (SOP) menyambut kedatangan turis asing di masa pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali dan pelaku industri pariwisata menggodok kesiapan pembukaan Bali beberapa waktu lalu. Kesiapan ini lebih memfokuskan pada kriteria hotel karantina, hotel isolasi terpusat dan hotel pasca-karantina sebagai tempat penampungan untuk kedatangan turis asing dari luar negeri. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengatakan, perlunya persiapan yang sangat matang sebelum pintu masuk Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara. Jika nantinya pemerintah pusat mengumumkan pariwisata internasional Bali dibuka kembali, sehingga dapat mengimplementasikan segala hal yang telah dipersiapkan. 

"Hasil pembahasan dari berbagai skenario yang telah dirumuskan akan disampaikan ke Gubernur Bali. Skenario ini meliputi penyiapan hotel di kawasan zona hijau yang telah memenuhi segala syarat dari indikator yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan bersama PHRI Bali," terangnya. 

Dikatakan Astawa, salah satu syarat hotel yang akan menjadi tempat karantina turis asing setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) Plus. "Hotel tersebut memiliki dukungan penanganan medis dari Satgas Covid-19," kata Astawa. 

Lebih lanjut ia memaparkan, jika hasil tes Covid-19 terhadap turis asing yang baru tiba ini positif terpapar wabah global tersebut, maka akan langsung dibawa ke hotel isolasi terpusat. Segala skema yang dirumuskan itu siap diterapkan saat pemerintah pusat memutuskan membuka Bali untuk kedatangan wisatawan asing. 

Sejumlah pelaku industri pariwisata Bali mendukung penyiapan SOP tersebut.  Pembukaan kembali pariwisata Bali untuk turis asing diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat seiring penurunan kasus Covid-19 di Bali. Kesiapan tersebut dikoordinasikan pula ke para pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk seluruh anggotanya. 

Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya yang juga Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata Bali menjelaskan gambaran SOP pembukaan pintu pariwisata internasional nantinya akan mengatur keberangkatan calon wisatawan dari negaranya hingga tiba di Bali. "Sebelum keberangkatan menuju Bali, calon wisatawan akan mengisi data kesehatan dalam aplikasi serta berbekal hasil negatif tes PCR. Sebelum dinyatakan sehat untuk berlibur menjalankan aktivitas di daya tarik wisata kawasan zona hijau Bali, turis akan menjalankan karantina," jelasnya. 

Hingga saat ini pemerintah pusat belum menyatakan Bali dibuka untuk kunjungan wisatawan asing, kendati SOP penangananan kedatangan turis dari luar negeri telah disiapkan oleh pelaku pariwisata di Pulau Dewata. Pelaku pariwisata pun menyadari pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara bergantung pada kondisi kasus pandemi Covid-19.

wartawan
YUE

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.