Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOP Penanganan Turis Asing Disiapkan, Tinggal Menanti Pintu Pariwisata Internasional Dibuka

Bali Tribune / FAVORIT WISATAWAN - Salah satu daya tarik wisata di Bali yang menjadi favorit wisatawan asing sebelum pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Saat ini kasus aktif Covid-19 di Pulau Bali mengalami penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu yang memicu pemerintah pusat menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat menjanjikan jika Bali berada di status PPKM Level 2 maka akan berpeluang untuk dibuka kembali menerima kunjungan kedatangan turis asing. 

Pemerintah Provinsi Bali pun menyambut pernyataan Menteri Luhut dengan melakukan persiapan jika nantinya pariwisata internasional Bali dibuka kembali. Persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Bali melalui Dinas Pariwisata Daerah Bali bersama stakeholders pariwisata yaitu dengan merumuskan standar operasional prosedur (SOP) menyambut kedatangan turis asing di masa pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali dan pelaku industri pariwisata menggodok kesiapan pembukaan Bali beberapa waktu lalu. Kesiapan ini lebih memfokuskan pada kriteria hotel karantina, hotel isolasi terpusat dan hotel pasca-karantina sebagai tempat penampungan untuk kedatangan turis asing dari luar negeri. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengatakan, perlunya persiapan yang sangat matang sebelum pintu masuk Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara. Jika nantinya pemerintah pusat mengumumkan pariwisata internasional Bali dibuka kembali, sehingga dapat mengimplementasikan segala hal yang telah dipersiapkan. 

"Hasil pembahasan dari berbagai skenario yang telah dirumuskan akan disampaikan ke Gubernur Bali. Skenario ini meliputi penyiapan hotel di kawasan zona hijau yang telah memenuhi segala syarat dari indikator yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan bersama PHRI Bali," terangnya. 

Dikatakan Astawa, salah satu syarat hotel yang akan menjadi tempat karantina turis asing setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) Plus. "Hotel tersebut memiliki dukungan penanganan medis dari Satgas Covid-19," kata Astawa. 

Lebih lanjut ia memaparkan, jika hasil tes Covid-19 terhadap turis asing yang baru tiba ini positif terpapar wabah global tersebut, maka akan langsung dibawa ke hotel isolasi terpusat. Segala skema yang dirumuskan itu siap diterapkan saat pemerintah pusat memutuskan membuka Bali untuk kedatangan wisatawan asing. 

Sejumlah pelaku industri pariwisata Bali mendukung penyiapan SOP tersebut.  Pembukaan kembali pariwisata Bali untuk turis asing diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat seiring penurunan kasus Covid-19 di Bali. Kesiapan tersebut dikoordinasikan pula ke para pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk seluruh anggotanya. 

Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya yang juga Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata Bali menjelaskan gambaran SOP pembukaan pintu pariwisata internasional nantinya akan mengatur keberangkatan calon wisatawan dari negaranya hingga tiba di Bali. "Sebelum keberangkatan menuju Bali, calon wisatawan akan mengisi data kesehatan dalam aplikasi serta berbekal hasil negatif tes PCR. Sebelum dinyatakan sehat untuk berlibur menjalankan aktivitas di daya tarik wisata kawasan zona hijau Bali, turis akan menjalankan karantina," jelasnya. 

Hingga saat ini pemerintah pusat belum menyatakan Bali dibuka untuk kunjungan wisatawan asing, kendati SOP penangananan kedatangan turis dari luar negeri telah disiapkan oleh pelaku pariwisata di Pulau Dewata. Pelaku pariwisata pun menyadari pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara bergantung pada kondisi kasus pandemi Covid-19.

wartawan
YUE

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.