Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SOP Penanganan Turis Asing Disiapkan, Tinggal Menanti Pintu Pariwisata Internasional Dibuka

Bali Tribune / FAVORIT WISATAWAN - Salah satu daya tarik wisata di Bali yang menjadi favorit wisatawan asing sebelum pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar – Saat ini kasus aktif Covid-19 di Pulau Bali mengalami penurunan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu yang memicu pemerintah pusat menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat menjanjikan jika Bali berada di status PPKM Level 2 maka akan berpeluang untuk dibuka kembali menerima kunjungan kedatangan turis asing. 

Pemerintah Provinsi Bali pun menyambut pernyataan Menteri Luhut dengan melakukan persiapan jika nantinya pariwisata internasional Bali dibuka kembali. Persiapan yang telah dilakukan Pemerintah Bali melalui Dinas Pariwisata Daerah Bali bersama stakeholders pariwisata yaitu dengan merumuskan standar operasional prosedur (SOP) menyambut kedatangan turis asing di masa pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali dan pelaku industri pariwisata menggodok kesiapan pembukaan Bali beberapa waktu lalu. Kesiapan ini lebih memfokuskan pada kriteria hotel karantina, hotel isolasi terpusat dan hotel pasca-karantina sebagai tempat penampungan untuk kedatangan turis asing dari luar negeri. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengatakan, perlunya persiapan yang sangat matang sebelum pintu masuk Bali dibuka untuk wisatawan mancanegara. Jika nantinya pemerintah pusat mengumumkan pariwisata internasional Bali dibuka kembali, sehingga dapat mengimplementasikan segala hal yang telah dipersiapkan. 

"Hasil pembahasan dari berbagai skenario yang telah dirumuskan akan disampaikan ke Gubernur Bali. Skenario ini meliputi penyiapan hotel di kawasan zona hijau yang telah memenuhi segala syarat dari indikator yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan bersama PHRI Bali," terangnya. 

Dikatakan Astawa, salah satu syarat hotel yang akan menjadi tempat karantina turis asing setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah memiliki sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE) Plus. "Hotel tersebut memiliki dukungan penanganan medis dari Satgas Covid-19," kata Astawa. 

Lebih lanjut ia memaparkan, jika hasil tes Covid-19 terhadap turis asing yang baru tiba ini positif terpapar wabah global tersebut, maka akan langsung dibawa ke hotel isolasi terpusat. Segala skema yang dirumuskan itu siap diterapkan saat pemerintah pusat memutuskan membuka Bali untuk kedatangan wisatawan asing. 

Sejumlah pelaku industri pariwisata Bali mendukung penyiapan SOP tersebut.  Pembukaan kembali pariwisata Bali untuk turis asing diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat seiring penurunan kasus Covid-19 di Bali. Kesiapan tersebut dikoordinasikan pula ke para pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali untuk seluruh anggotanya. 

Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya yang juga Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata Bali menjelaskan gambaran SOP pembukaan pintu pariwisata internasional nantinya akan mengatur keberangkatan calon wisatawan dari negaranya hingga tiba di Bali. "Sebelum keberangkatan menuju Bali, calon wisatawan akan mengisi data kesehatan dalam aplikasi serta berbekal hasil negatif tes PCR. Sebelum dinyatakan sehat untuk berlibur menjalankan aktivitas di daya tarik wisata kawasan zona hijau Bali, turis akan menjalankan karantina," jelasnya. 

Hingga saat ini pemerintah pusat belum menyatakan Bali dibuka untuk kunjungan wisatawan asing, kendati SOP penangananan kedatangan turis dari luar negeri telah disiapkan oleh pelaku pariwisata di Pulau Dewata. Pelaku pariwisata pun menyadari pembukaan pariwisata Bali untuk turis mancanegara bergantung pada kondisi kasus pandemi Covid-19.

wartawan
YUE

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.