Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Angkot Keluhkan Ojek Cari Penumpang ke Dalam Pasar

angkot
ANTRE - Jejeran angkot antre menunggu penumpang.

BALI TRIBUNE - Para sopir angkutan umum di Bangli mengeluh dengan semakin menjamurnya ojek. Pasalnya keberadaan ojek menyebakan penghasilan mereka menurun drastis. Menurut salah seorang sopir angkot,  I Wayan Santika (42), keberadaan ojek jelas-jelas mematikan angkutan umum yang resmi dan dilindungi oleh Undang-Undang. Sementara  ojek kata dia  bukalah sebagai sarana atau alat trasportasi untuk mengakut penumpang. “Kita yang resmi dikalahkan oleh yang illegal,” kata Santika, Jumat (25/8).

Kata sopir asal Kubu ini, sebuah angkutan umum harus menanggung biaya Kir Rp 55 ribu/enam bulan, izin trayek Rp 20.000/enam bulan, belum lagi Jasa Raharja. Lanjutnya, sepinya penumpang yang dialami sopir angkot karena tukang ojek langsung masuk ke dalam pasar mencari penumpang, sementara sopir angkot ngantre di laur areal pasar.

Masalah ini sejatinya telah disampaikan oleh para sopir angkot melalui “Organda” dalam setiap pertemuan yang melibatkan unsur dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Dalam kesepakatan itu ditelorkan keputusan, para tukang ojek dilarang mencarai penumpang hingga ke dalam pasar dan harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya di lapangan, para tukang ojek masuk hingga kedalam pasar mencarai penumpang. Coba lihat pangkalan mereka di sebelah utara bank pasar Bangli,  tidak ada tukang ojek mangkal di sana, mereka ibaratnya patroli mencari penumpang,” sebutnya. 

 Dia pun menantang  pihak terkait untuk menertibkan ojek  itu, karena sudah jelas- jelas melanggar aturan. “Sering kita temukan tukang ojek mengangkut penumpang tanpa menggunakan helm tapi tidak ditindak, sepertinya mereka kebal hukum,” ungkapnya.

Disinggung penghasilan? Sambil tersenyum Santika mengaku dari pukul 06.00 wita keluar hingga pukul 10.00 wita baru mengantongi uang Rp 20.000.” Paling  sampai sore baru bisa mengumpulkan uang Rp 45.000 itupun belum dipotong untuk bahan bakar,” ujarnya.

Sementara sumber di Dinas Perhubungan Bangli, sejatinya awal munculnya ojek adalah untuk mengkaver trayek yang belum dilalui angkutan kota maupun angkutan desa. Untuk mengangkut penumpang mereka harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya sekarang  jumlah ojek semakin meningkat dan mengambil penumpang di mana saja,” ujarnya.  

Sebut sumber yang wanti-wanti agar namanya tak disebutkan, semakin sepinya penumpang berpengaruh terhadap angkot yang beroperasi, di mana jumlahnya terus menurun. Misalanya, angkutan umum jurusan Bangli – Kayumabua  yang dulunya 28 armada, kini yang aktif hanya 3 armada, Bangli - Kubu- Kintamani yang dulunya 40 armada kini tinggal 20 armada yang aktif. Begitupula untuk jurusan Bangli-Tembuku tiggal 3 armada saja yang aktif.

Ketua Perkumpulan Ojek Bangli, Dewa Gede Anom, jumlah anggota ojek yang terdaftar sebanyak 76 orang. Untuk trayek yang dilayani, kata Dewa Anom, dimana saja sesuai permintaan penumpang. Lantas kenapa tukang ojek tidak menunggu penumpang di pangkalan? Kata Dewa Gede Anom, luas areal pangkalan sangat sempit sehingga tidak mampu menampung seluruh tukang ojek, sehingga mereka keluar mencari penumpang. “Areal untuk pangkalan kami dimanfaatkan untuk lapak pedagang, maka kami harus menunggu penumpang di mana lagi,” sebutnya.  

Untuk menjadi anggota baru dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp 2 juta. Uang itu peruntukanya jika seandainya ada anggota yang sakit  atau mengalami kecelakaan bahkan meninggal, maka  uang yang dikumpulkan itu disisihkan untuk anggoota kami yang mengalami musibah. “Untuk uang kita simpan di bank, kalau ada keperluan baru kita tarik itupun sepengetahuan anggota,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.