Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Angkot Keluhkan Ojek Cari Penumpang ke Dalam Pasar

angkot
ANTRE - Jejeran angkot antre menunggu penumpang.

BALI TRIBUNE - Para sopir angkutan umum di Bangli mengeluh dengan semakin menjamurnya ojek. Pasalnya keberadaan ojek menyebakan penghasilan mereka menurun drastis. Menurut salah seorang sopir angkot,  I Wayan Santika (42), keberadaan ojek jelas-jelas mematikan angkutan umum yang resmi dan dilindungi oleh Undang-Undang. Sementara  ojek kata dia  bukalah sebagai sarana atau alat trasportasi untuk mengakut penumpang. “Kita yang resmi dikalahkan oleh yang illegal,” kata Santika, Jumat (25/8).

Kata sopir asal Kubu ini, sebuah angkutan umum harus menanggung biaya Kir Rp 55 ribu/enam bulan, izin trayek Rp 20.000/enam bulan, belum lagi Jasa Raharja. Lanjutnya, sepinya penumpang yang dialami sopir angkot karena tukang ojek langsung masuk ke dalam pasar mencari penumpang, sementara sopir angkot ngantre di laur areal pasar.

Masalah ini sejatinya telah disampaikan oleh para sopir angkot melalui “Organda” dalam setiap pertemuan yang melibatkan unsur dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan. Dalam kesepakatan itu ditelorkan keputusan, para tukang ojek dilarang mencarai penumpang hingga ke dalam pasar dan harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya di lapangan, para tukang ojek masuk hingga kedalam pasar mencarai penumpang. Coba lihat pangkalan mereka di sebelah utara bank pasar Bangli,  tidak ada tukang ojek mangkal di sana, mereka ibaratnya patroli mencari penumpang,” sebutnya. 

 Dia pun menantang  pihak terkait untuk menertibkan ojek  itu, karena sudah jelas- jelas melanggar aturan. “Sering kita temukan tukang ojek mengangkut penumpang tanpa menggunakan helm tapi tidak ditindak, sepertinya mereka kebal hukum,” ungkapnya.

Disinggung penghasilan? Sambil tersenyum Santika mengaku dari pukul 06.00 wita keluar hingga pukul 10.00 wita baru mengantongi uang Rp 20.000.” Paling  sampai sore baru bisa mengumpulkan uang Rp 45.000 itupun belum dipotong untuk bahan bakar,” ujarnya.

Sementara sumber di Dinas Perhubungan Bangli, sejatinya awal munculnya ojek adalah untuk mengkaver trayek yang belum dilalui angkutan kota maupun angkutan desa. Untuk mengangkut penumpang mereka harus menunggu penumpang di pangkalan. “Nyatanya sekarang  jumlah ojek semakin meningkat dan mengambil penumpang di mana saja,” ujarnya.  

Sebut sumber yang wanti-wanti agar namanya tak disebutkan, semakin sepinya penumpang berpengaruh terhadap angkot yang beroperasi, di mana jumlahnya terus menurun. Misalanya, angkutan umum jurusan Bangli – Kayumabua  yang dulunya 28 armada, kini yang aktif hanya 3 armada, Bangli - Kubu- Kintamani yang dulunya 40 armada kini tinggal 20 armada yang aktif. Begitupula untuk jurusan Bangli-Tembuku tiggal 3 armada saja yang aktif.

Ketua Perkumpulan Ojek Bangli, Dewa Gede Anom, jumlah anggota ojek yang terdaftar sebanyak 76 orang. Untuk trayek yang dilayani, kata Dewa Anom, dimana saja sesuai permintaan penumpang. Lantas kenapa tukang ojek tidak menunggu penumpang di pangkalan? Kata Dewa Gede Anom, luas areal pangkalan sangat sempit sehingga tidak mampu menampung seluruh tukang ojek, sehingga mereka keluar mencari penumpang. “Areal untuk pangkalan kami dimanfaatkan untuk lapak pedagang, maka kami harus menunggu penumpang di mana lagi,” sebutnya.  

Untuk menjadi anggota baru dikenakan uang pendaftaran sebesar Rp 2 juta. Uang itu peruntukanya jika seandainya ada anggota yang sakit  atau mengalami kecelakaan bahkan meninggal, maka  uang yang dikumpulkan itu disisihkan untuk anggoota kami yang mengalami musibah. “Untuk uang kita simpan di bank, kalau ada keperluan baru kita tarik itupun sepengetahuan anggota,” sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.