Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Logistik Bali Gelar Aksi 22222, Minta Ekspedisi dan Pabrik Ditindak Lebih Dulu

Bali Tribune / Ratusan sopir logistik dari sejumlah wilayah di Bali menggelar aksi 2222 untuk menyampaikan keberatan terhadap penindakan angkutan ODOL yang gencar dilakukan belakangan ini.
balitribune.co.id | NegaraGencarnya penindakan yang dilakukan terhadap angkutan logistik Over Dimensi Over Load (ODOL) membuat sopir angkutan logistik di Bali meradang. Ratusan sopir logistik dari sejumlah wilayah di Bali akhirnya pada Selasa (22/2) menggelar aksi di Gilimanuk. Mereka menuntut penegakan ODOL dimulai dari pengguna jasa angkutan yakni ekspedisi dan pabrik.
 
 
Belakangan ini penegakan terhadap truck ODOL gencar dilakukan dengan penerapan sanksi tegas mulai dari tilang hingga pidana. Penindakan tersebut menimbulkan protes keras dikalangan  sopir logistik, tak terkecuali sopir logistik yang ada di Bali. Para sopir yang merasa keberatan dengan penindakan ini, Selasa kemarin berkumpul di areal Fasilitas Kargo Gilimanuk. Sejak pagi ratusan sopir dari berbagai wilayah di Bali berdatangan ke Gilimanuk untuk menggelar aksi 22222 yang serentak digelar di seluruh Indonesia. 
 
Bahkan tidak sedikit para sopir dari berbagai paguyuban datang mengajak keluarganya. Mereka juga menyetop angkutan logistik lainnya yang melintas menuju Pelabuhan Gilimanuk maupun yang baru tiba di Bali untuk diajak mengikuti aksi. Aksi protes para sopir ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat terkait baik Kepolisian maupun petugas perhubungan. Awal saat aksi dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, para sopir sempat memadati jalan menuju pelabuhan. Namun dihalau oleh petugas menuju ke dalam areal fasilitas kargo.
 
Mereka menggelar orasi yang berisi sejumlah keberatan dan tuntutan. Kordinator Gerakan Aliansi Pengemudi Bali, Aang Sugihartoyo mengatakan aksi 2222 ini di seluruh Indonesia. Ia menyatakan sopir logistik sebagai pejuang ekonomi, “bagaimana rasanya bila semua logistik tidak bongkar muat,” ujarnya. Menurutnya sopir logistik keberatan dengan penindakan angkutan ODOL yang penerapan tidak merata, “contoh di Gilimanuk tidak ditindak tapi di Denpasar ditindak, harapannya menyeluruh dan tidak tebang pilih,” ungkapnya.
 
“Di Jawa Tengah tajuk (penutup atas bak) ditangkapi semua, tapi di Bali tidak. Bahkan ada sopir yang sedang makan didatangi petugas” imbuhnya. Pihaknya juga menginginkan kebijakan dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun perhubungan karena penindakan sangat berpengaruh terhadap penghidupan keluarga. Tuntutan para sopir juga diantaranya revisi pasal 277 UU nomor 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, peningkatan standar upah sopir serta evaluasi kinerja petugas perhubungan dan kepolisian.
 
Mereka sempat berunding difasilitasi oleh Kasubdit Gakum DItlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati dan Wakapolres Jembrana, Kompol Marzel Doni. Perundingan sempat berjalan alot. Bahkan hingga Bupati Jembrana, I Nengah Tamba datang ke lokasi. Para sopir meminta agar pihak pengguna jasa logistik seperti ekspedisi maupun pabrik yang ditindak terlebih dahulu karena panjang dan muatan truck semua tergantung permintaan pengguna jasa. Para sopir dengan lebih dari 500 armada sempat bertahan di lokasi hingga bisa mendapat keputusan terkait tuntutan mereka.
 
Setelah pertemuan menghasilkan kesepakatan yakni berupa kebijakan dispensasi penindakan hingga adanya penertiban kepada pengguna jasa logistik, akhirnya mereka mengurungkan niat untuk melakukan mogok massal dan membubarkan diri. Sementara itu Kordinator Kasatpel UPPKB Cekik, Arya Negara mengatakan seluruh aspirasi para sopir akan disampaikan ke pemerintah pusat baik oleh pemerintah daerah, kepolisian maupun pihaknya di Kementerian perhubungan, “kebijakan ada di pusat, kami hanya pelaksana,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.