Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Taksi Online “Mesadu” ke Anggota DPD

LENGKAP – Anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika tampak menyecek kelengkapan administrasi sopir taksi online saat mereka mengadu ke Kantor Perwakilan DPD RI di Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Paguyuban Angkutan Sewa Online (Pass On) di Bali, yang terdiri dari sopir Grab, Go-Jek dan Uber mendatangi Kantor DPD RI di Denpasar, Rabu (30/3). Kedatangan rombongan Pass On Bali ini diterima oleh anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS).

Di hadapan GPS, Pass On Bali mementahkan semua tuduhan Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali yang menyebutkan bahwa angkutan sewa online beroperasi secara ilegal. Pass On Bali bahkan menunjukkan bukti-bukti yang menegaskan bahwa mereka bukanlah sopir taksi ilegal.

Menariknya, GPS yang menerima pengaduan tersebut tak langsung percaya. Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu bahkan langsung menghubungi salah satu sopir yang tergabung dalam Grab, I Nyoman Darsana. Selanjutnya, Darsana menunjukkan beberapa bukti yang menyatakan bahwa para sopir taksi Grab dan Uber tersebut legal.

Bukti-bukti yang disodorkan ke tangan GPS, antara lain SIM A, Asuransi Jasa Raharja, bukti membayar pajak dalam bentuk Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR), Kartu Pengawasan Angkutan Sewa yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi I Ketut Artika atas nama Gubernur Bali, dan kartu tanda kepemilikan izin usaha angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor umum yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Usai membeberkan bukti-bukti tersebut, Ketua Pass On Bali I Wayan Sudiarsana, mengaku senang karena bisa menyampaikan tuntutan kepada anggota DPD RI, khususnya GPS. Ia berharap GPS bisa memperjuangkan nasib para sopir taksi online yang selama ini dicap ilegal.

“Saya sangat senang karena tuntutan kami sudah disampaikan ke DPD. Kita berharap aspirasi ini diperjuangkan ke pusat. Sebab, adanya SK Gubernur Bali membuat teman-teman merasa takut,” tutur Sudiarsana.

GPS, mengapresiasi adanya kelengkapan administrasi yang dimiliki para sopir taksi yang tergabung dalam Pass On. Ia tak menampik saat ini memang ada pro dan kontra soal keberadaan angkutan sewa online. Hanya saja, hal itu terjadi lantaran adanya metodologi pemasaran perusahaan yang berbeda-beda.

“Setelah kita uji, mereka adalah warga negara yang taat hukum. Tadi sudah kita uji satu orang, ternyata mereka izinnya lengkap. Karena itu saya kira sikap Gubernur Bali yang cepat-cepat buat SK larangan, begitu juga DPRD, menurut saya langkah yang terburu-buru. Mestinya kalau sudah memenuhi aturan, mereka harus dilindungi,” ujar GPS.

Untuk di Bali, imbuhnya, seharusnya para sopir taksi online ini didukung. Apalagi sepengetahuan GPS, rekomendasi dari pusat diberikan waktu hingga 2 bulan kepada angkutan sewa online untuk memenuhi seluruh persyaratan.

“Di Bali saya lihat mereka sudah memiliki izin semua, dan SK Gubernur itu dikeluarkan tanpa verifikasi faktual yang sehat. Jadi seharusnya rekomendasi itu ditinjau kembali,” tegas GPS.

wartawan
San Edison

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.