Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Taksi Online “Mesadu” ke Anggota DPD

LENGKAP – Anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika tampak menyecek kelengkapan administrasi sopir taksi online saat mereka mengadu ke Kantor Perwakilan DPD RI di Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Paguyuban Angkutan Sewa Online (Pass On) di Bali, yang terdiri dari sopir Grab, Go-Jek dan Uber mendatangi Kantor DPD RI di Denpasar, Rabu (30/3). Kedatangan rombongan Pass On Bali ini diterima oleh anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS).

Di hadapan GPS, Pass On Bali mementahkan semua tuduhan Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali yang menyebutkan bahwa angkutan sewa online beroperasi secara ilegal. Pass On Bali bahkan menunjukkan bukti-bukti yang menegaskan bahwa mereka bukanlah sopir taksi ilegal.

Menariknya, GPS yang menerima pengaduan tersebut tak langsung percaya. Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu bahkan langsung menghubungi salah satu sopir yang tergabung dalam Grab, I Nyoman Darsana. Selanjutnya, Darsana menunjukkan beberapa bukti yang menyatakan bahwa para sopir taksi Grab dan Uber tersebut legal.

Bukti-bukti yang disodorkan ke tangan GPS, antara lain SIM A, Asuransi Jasa Raharja, bukti membayar pajak dalam bentuk Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR), Kartu Pengawasan Angkutan Sewa yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi I Ketut Artika atas nama Gubernur Bali, dan kartu tanda kepemilikan izin usaha angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor umum yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Usai membeberkan bukti-bukti tersebut, Ketua Pass On Bali I Wayan Sudiarsana, mengaku senang karena bisa menyampaikan tuntutan kepada anggota DPD RI, khususnya GPS. Ia berharap GPS bisa memperjuangkan nasib para sopir taksi online yang selama ini dicap ilegal.

“Saya sangat senang karena tuntutan kami sudah disampaikan ke DPD. Kita berharap aspirasi ini diperjuangkan ke pusat. Sebab, adanya SK Gubernur Bali membuat teman-teman merasa takut,” tutur Sudiarsana.

GPS, mengapresiasi adanya kelengkapan administrasi yang dimiliki para sopir taksi yang tergabung dalam Pass On. Ia tak menampik saat ini memang ada pro dan kontra soal keberadaan angkutan sewa online. Hanya saja, hal itu terjadi lantaran adanya metodologi pemasaran perusahaan yang berbeda-beda.

“Setelah kita uji, mereka adalah warga negara yang taat hukum. Tadi sudah kita uji satu orang, ternyata mereka izinnya lengkap. Karena itu saya kira sikap Gubernur Bali yang cepat-cepat buat SK larangan, begitu juga DPRD, menurut saya langkah yang terburu-buru. Mestinya kalau sudah memenuhi aturan, mereka harus dilindungi,” ujar GPS.

Untuk di Bali, imbuhnya, seharusnya para sopir taksi online ini didukung. Apalagi sepengetahuan GPS, rekomendasi dari pusat diberikan waktu hingga 2 bulan kepada angkutan sewa online untuk memenuhi seluruh persyaratan.

“Di Bali saya lihat mereka sudah memiliki izin semua, dan SK Gubernur itu dikeluarkan tanpa verifikasi faktual yang sehat. Jadi seharusnya rekomendasi itu ditinjau kembali,” tegas GPS.

wartawan
San Edison

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.