Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Taksi Online “Mesadu” ke Anggota DPD

LENGKAP – Anggota DPD RI asal Bali, Gede Pasek Suardika tampak menyecek kelengkapan administrasi sopir taksi online saat mereka mengadu ke Kantor Perwakilan DPD RI di Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Paguyuban Angkutan Sewa Online (Pass On) di Bali, yang terdiri dari sopir Grab, Go-Jek dan Uber mendatangi Kantor DPD RI di Denpasar, Rabu (30/3). Kedatangan rombongan Pass On Bali ini diterima oleh anggota DPD RI Gede Pasek Suardika (GPS).

Di hadapan GPS, Pass On Bali mementahkan semua tuduhan Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali yang menyebutkan bahwa angkutan sewa online beroperasi secara ilegal. Pass On Bali bahkan menunjukkan bukti-bukti yang menegaskan bahwa mereka bukanlah sopir taksi ilegal.

Menariknya, GPS yang menerima pengaduan tersebut tak langsung percaya. Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu bahkan langsung menghubungi salah satu sopir yang tergabung dalam Grab, I Nyoman Darsana. Selanjutnya, Darsana menunjukkan beberapa bukti yang menyatakan bahwa para sopir taksi Grab dan Uber tersebut legal.

Bukti-bukti yang disodorkan ke tangan GPS, antara lain SIM A, Asuransi Jasa Raharja, bukti membayar pajak dalam bentuk Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR), Kartu Pengawasan Angkutan Sewa yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi I Ketut Artika atas nama Gubernur Bali, dan kartu tanda kepemilikan izin usaha angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor umum yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Usai membeberkan bukti-bukti tersebut, Ketua Pass On Bali I Wayan Sudiarsana, mengaku senang karena bisa menyampaikan tuntutan kepada anggota DPD RI, khususnya GPS. Ia berharap GPS bisa memperjuangkan nasib para sopir taksi online yang selama ini dicap ilegal.

“Saya sangat senang karena tuntutan kami sudah disampaikan ke DPD. Kita berharap aspirasi ini diperjuangkan ke pusat. Sebab, adanya SK Gubernur Bali membuat teman-teman merasa takut,” tutur Sudiarsana.

GPS, mengapresiasi adanya kelengkapan administrasi yang dimiliki para sopir taksi yang tergabung dalam Pass On. Ia tak menampik saat ini memang ada pro dan kontra soal keberadaan angkutan sewa online. Hanya saja, hal itu terjadi lantaran adanya metodologi pemasaran perusahaan yang berbeda-beda.

“Setelah kita uji, mereka adalah warga negara yang taat hukum. Tadi sudah kita uji satu orang, ternyata mereka izinnya lengkap. Karena itu saya kira sikap Gubernur Bali yang cepat-cepat buat SK larangan, begitu juga DPRD, menurut saya langkah yang terburu-buru. Mestinya kalau sudah memenuhi aturan, mereka harus dilindungi,” ujar GPS.

Untuk di Bali, imbuhnya, seharusnya para sopir taksi online ini didukung. Apalagi sepengetahuan GPS, rekomendasi dari pusat diberikan waktu hingga 2 bulan kepada angkutan sewa online untuk memenuhi seluruh persyaratan.

“Di Bali saya lihat mereka sudah memiliki izin semua, dan SK Gubernur itu dikeluarkan tanpa verifikasi faktual yang sehat. Jadi seharusnya rekomendasi itu ditinjau kembali,” tegas GPS.

wartawan
San Edison

Kelulusan SMA/SMK di Blahbatuh 100%, Dipantau Personil Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025 di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, berlangsung dengan tertib dan aman, Senin (5/5).  Meski pelaksanaan pengumuman dilakukan secara daring sejak pukul 09.00 Wita, sejumlah personil kepolisian tetap melakukan pemantauan

Baca Selengkapnya icon click

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komitmen Layanan Prima Astra Motor Bali Raih Penghargaan AHASS Siaga+

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai AHASS Siaga+ Terbaik dalam program tahunan Bale Santai Honda 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pelayanan unggul yang diberikan selama periode mudik Lebaran, yaitu 26 Maret hingga 6 April 2025.

Baca Selengkapnya icon click

106 Crosser Ramaikan ‘BOMS Grasstrack & Motocross 2025’ Seri Pertama

balitribune.co.id | Negara - Panitia BOMS Sukses menggelar event olahraga otomotif R2 Grasstack dan Motocross Seri pertama di Sirkuit Perancak, Jembrana, Sabtu- Minggu (3-4/5).

Tercatat 106 crosser dengan  231 starter mengikuti  event  Didukung Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali dan disponsori PT CSBI, PT Citra Savana, Krisna oleh-oleh Bali, dan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Rencanakan Kamar Jenazah Dua Lantai

balitribune.co.id | Tabanan – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan sedang mempertimbangkan rencana untuk menambah daya tampung kamar jenazah. Rencananya, gedung kamar jenazah itu akan dibangun dua lantai sehingga kapasitasnya bisa memadai bila terjadi lonjakan penitipan jenazah yang biasa terjadi saat hari raya keagaamaan. Ini seperti yang diungkapkam Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana Tol Bergulir Lagi, Masyarakat Harap Pembangunan Terintegrasi dengan Potensi Daerah

balitribune.co.id | Negara - Rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi kini kembali mengemuka. Proyek nasional yang sebelumnya sempat tidak masuk Program Strategis Nasional (PSN) ini, setelah masuk dalam rencana pembangunan nasional kini pembangunannya diminta agar terintegrasi dengan potensi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.