Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi dan Bintek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Bali Tribune / BUKA - Wabup Artha Dipa Buka Secara Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

balitribune.co.id | AmlapuraDalam rangka upaya peningkatan pemahaman pelaku usaha  terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta kemudahan dalam melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA. Wabup Artha Dipa membuka secara resmi Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, di Hotel Ramayana Candidasa, Kamis (29/9).

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Kegiatan diikuti oleh 40 orang pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Usaha dari Kecamatan Karangasem, Kecamatan Manggis, dan Kecamatan Bebandem.

Wabup Artha Dipa menyampaikan, kegiatan ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha, agar para pelaku usaha didalam menjalankan usahanya benar-benar sesuai dengan regulasi di bidang Penanaman Modal. "Oleh karena itu kami berupaya terus untuk membuat terobosan-terobosan dalam rangka meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Karangasem. Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha seperti ini di seluruh kecamatan se-Kabupaten Karangasem," terang Wabup Artha Dipa.

Wabup Artha Dipa selaku Wakil Kepala Daerah juga menyampaikan rasa bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada para pelaku usaha atas kesediaanya untuk tetap melakukan investasi di wilayah Kabupaten Karangasem. “Karena saya memandang bahwa investasi yang Bapak/Ibu/Saudara lakukan adalah sebagai salah satu indikator untuk meningkatnya pertumbuhan perekonomian Karangasem khususnya, dan Bali pada umumnya,” imbuhnya.

Wabup Artha Dipa juga mengajak bersinergi secara positif antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pemerintah dalam hal ini wajib perhatikan hak-hak para pelaku usaha seperti mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan, memberikan informasi yang terbuka mengenai bidang usaha yang dijalankannya, hak pelayanan berupa kemudahan perizinan serta berbagai bentuk fasilitas fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Penanam Modal juga berkewajiban untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, meningkatkan kompetensi tenaga kerjanya melalui pelatihan kerja, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi usaha penanam modal, serta menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online.

wartawan
AGS
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.