Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Prokes di Kelurahan/Desa Kasus Tinggi

Bali Tribune/Sosialisasi dan Edukasi menggunakan Mobil Calling di Wilayah Kelurahan Panjer, Selasa (20/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya menekan terjadinya penularan kasus yang tidak terkendali, berbagai upaya turut dimaksimalkan GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kominfo, DP2AP3KB, Dishub dan instansi lainya turut menggelar sosialisasi dan edukasi menggunakan Mobil Calling dengan menyasar wilayah Kelurahan Panjer, Selasa (20/10). 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berbagai upaya terus dioptimalkan GTPP Covid-19 Kota Denpasar  guna menekan laju penyebaran Covid-19. 
 
Dengan menggunakan Mobil Calling diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. 
 
"Memang sudah banyak masyarakat yang sadar, namun melonjaknya kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah Desa/Kelurahan harus disikapi dengan serius," kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dengan seringnya masyarakat mendengarkan himbauan baik itu berupa sosialisasi dan edukasi diharapkan masyarakat lebih sadar dan disiplin menerapkan prokes sehingga mampu menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di suatu wilayah desa/kelurahan. 
 
Dewa Rai juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah. Hal ini mengingat Covid-19 masih berada di sekitar kita, dan klaster keluarga masih banyak terjadi.
 
"Memang banyak yang sembuh, tapi kita harus tetap waspada kapan pun dan dimanapun, jadi jangan lengah, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," terangnya.
 
"Sosialisasi dan edukasi menggunakan Mobil Calling akan digelar secara rutin dengan berkeliling di wilayah desa/kelurahan yang kasusnya tinggi, mudah-mudahan masyarakat tergugah untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan, dan penularan Covid-19 dapat ditekan," imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.