Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Hukum dan Tanam Ribuan Bibit Pohon

Sosialisasi
KALPATARU -- Usai kegiatan penyuluhan, didampingi Ketut Merta (Dinas Kehutanan Karangasem), Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, dan Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, secara simbolis Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum., menananm pohon Kalpataru, disela-sela kegiatan baksos di Dusun Yehkori, Jungutan, Bebandem, Karangasem, Sabtu (8/10).

SEBANYAK 30 mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Udayana (Unud) Konsentrasi Hukum Peradilan Pidana dan Hukum Pemerintahan (Angkatan 2015), melakukan bakti sosial (baksos) berupa kegiatan penyuluhan tentang hukum yang berkaitan dengan lingkungan, khususnya kawasan hutan lindung. Sabtu (8/10).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Pura Pasar Agung Desa Adat Sibetan, tepatnya di Dusun Yehkori, Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, akhir pekan lalu, dipimpin Sekretaris Prodi S2 Ilmu Hukum Dr Tuni Cakabawa Landra, SH.. M.Hum.

Diawali dengan sembahyang bersama di Pura Pasar Agung, dilanjutkan kegiatan penyuluhan yang disampaikan secara bergantian oleh Kabid Perlindungan dan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Karangasem, I Ketut Merta. Sp., Kapolsek Bebandem AKP AA Ngurah Agung, SH., Danramil Bebandem Kapten Inf Ketut Sukarsa, dan Dr Tuni Cakabawa Landra, SH., M.Hum.
Usai mengikuti penyuluhan dan diskusi tersebut, masyarakat setempat mengaku sangat bersyukur diberikan kepercayaan oleh pemerintah dengan adanya hutan lindung, serta sanggup dan berjanji akan menjaga kelestarian hutan tersebut. Pada kegiatan itu juga diserahkan bantuan berupa 1 tandon air (tangki air) kapasitas 2.200 liter dan bibit tanaman kehutanan sejumlah 3.000 batang, diantaranya pohon Mahoni, Albesia, dan Gemolina.
Setelah kegiatan penyuluhan dilanjutkan penanaman pohon Kalpataru secara simbolis oleh Dr Tuni Cakabawa Landra, SH, M.Hum. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan dari Muspika Bebandem, Dinas Kehutanan Kabupaten Karangasem, dan warga Banjar Yehkori, total sebanyak 70 orang.

Rombongan diterima Kelian Pura Puseh Panti Jaba Tengah Dusun Yehkori, I Wayan Selamet, sekaligus sebagai perwakilan penerima bantuan tersebut.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.