Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Sosialisasikan Pemilu | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pemilu

Bali Tribune/ NARASUMBER - Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan narasumber talkshow DPD KNPI Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan menjadi narasumber acara talkshow yang diselenggarakan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Klungkung, di Balai Budaya Istri Kanya setempat, Sabtu (23/7/22).

Narasumber lainnya yakni anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka. Acara menghadirkan Bupati Klungkung I Nyoman Swirta dan Ketua DPRD Klungkung AA Anom. Hadir Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dan anggota, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara dan anggota. Sedangkan peserta yang diberikan materi yakni seluruh SMK/ SMA dan SMP se- Kabupaten Klungkung melalui perwakilannya. Siswa antusias mengikuti ceramah tersebut.

John Darmawan memberikan materi tentang pemilu, demokrasi dan perlunya generasi muda berpolitik. Peserta menanyakan mengapa pemilu diadakan lima tahun sekali, siapa melanjutkan tapuk kepemimpinan bila presiden berhalangan. Banyak juga pertanyaan teralamat kepada anggota Bawaslu Bali.

Tentang pemilu lima tahun yang ditanyakan Rahayu (siswi SMAN 2 Semarapura, John Darmawan mengatakan hal tersebut berdasarkan konstitusi, dimana telah jelas diatur dalam UUD. 1945, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, kecuali ada kegentingan. Mantan Ketua KPU Denpasar ini memberikan contoh pemilu tahun 1971 ke pemilu 1977 rentangnya bukan lima tahun, dikatakan saat itu ada penyimpelan partai politik (parpol berfusi) hal demikian menuntut adanya penundaan pemilu.Demikian juga pada tahun 1999 lantaran ada ketidak percayaan publik kepada pemimpin jadi saat itu ada desakan pergantian presiden di tengah jalan sehingga pergantian tidak dalam rentang lima tahun.

Candra (siswa SMAP Saraswati) menanyatan tentang pengganti presiden ketika presiden berhalangan, dijelaskan John Darmawan bahwa yang menggantikan adalah Wakil Presiden. Dikatakan, dalam pemilihan bukan hanya memilih presiden. Calonnya berpasangan yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Maka kalau presiden berhalangan digantikan oleh wakil presiden," jelasnya.

John Darmawan memompa semangat mereka untuk proaktif dalam pemilu utamanya menggunakan hak pilihnya nanti pada 14/2-2024 yang bertepatan dengan valentin day. Diharapkan generasi muda untuk dapat menunjukkan kelingkingnya bertinta biru alias telah menggunakan hak pilihnya.

Saat itu John Darmawan menyampaikan banyak hal, dari pemilu sampai perlunya generasi muda berpolitik. Berpolitik katanya bukan hal negatif atau yang mesti ditabukan, karena berpolitik artinya berstrategi untuk sampainya kepada tujuan.

wartawan
SUG
Category

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.