Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Bebas Pungli di Gilimanuk Negara,

spanduk
Spanduk pringatan pencegahan pungli dan suap yang dipasang di Pelabuhan Gilimanuk.

Bali Tribune                                                         

Gencarnya pemerintah melakukan penindakan dan pencegahan terhadap pungutan liar (pungli), membuat perubahan di Pelabuhan Gilimanuk. Sejumlah spanduk peringatan pencegahan pungli tampak terpasang di bebera titik. Salah satunya di pagar pembatas loket tiket kendaraan di pintu masuk pelabuhan.

Sebuah spanduk yang terpasang tersebut bertuliskan “Pembayaran Biaya Penyeberangan Sesuai yang Tertera pada Struk, di Luar Itu Adalah Pungli”. Sedangkan spanduk lainnya berisi tulisan “Kawasan Bebas Pungli, yang Masih Suka Pungli Dilarang Masuk Kawasan Ini”.

Sejumlah petugas di Pelabuhan Gilimanuk ditemui Minggu (23/10) mengakui spanduk yang dipasang tersebut sebagai pemberitahuan sehingga pengguna jasa penyeberangan tidak melakukan tindakan penyuapan terhadap petugas, begitupula dengan petugas agar tidak melakukan pungli.

Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry, Unit Pelabuhan Gilimanuk, Sugeng Purwono, kemarin mengungkapkan ASDP termasuk di Pelabuhan Gilimanuk harus bersih dari pungli sesuai instruksi. Menurutnya, spanduk yang sengaja dipasang dan bisa dibaca setiap saat itu memang untuk mengingatkan kepada petugas ASDP dan semua yang bekerja di pelabuhan termasuk penguna jasa penyeberangan untuk tidak melakukan pungli dan suap.

Ia menyebutkan, selain memasang sepanduk, juga sudah memberikan pengarahan kepada semua petugas pelabuhan dan mereka yang bekerja di dalam pelabuhan seperti pengurus bus dan truk untuk tidak ada yang melakukan pungli sekecil apapun.

“Saat ini waktunya bersih-bersih dan kami bersama semua instansi terkait yang ada di Gilimanuk sudah sepakat di sini bebas pungli sesuai instruksi Presiden,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah melakukan antisipasi dengan selalu menyiapkan uang kecil atau receh untuk kembalian untuk mencegah pungli yang dilakukan petugas di loket tiket dengan alasan tidak ada uang kembalian, tidak ada alasan tidak ada uang kecil untuk kembalian.

“Jika ditemukan dan terbukti ada aksi penyuapan maupun pungli di kawasan Pelabuhan Gilimanuk baik dilakukan petugas atau siapapun juga, kami akan kenakan sanksi tegas,” pungkasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.