Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Provokatif Bertebaran di Desa Adat Gianyar

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Satpol PP Gianyar bersama polisi tertibkan spanduk provokatif di kawasan Gianyar Kota, Rabu 17 Maret 2021.
balitribune.co.id | Gianyar - Perayaan Nyepi tahun Saka 1945, bukannya membuat umat saling berintrospeksi diri dan menjaga kedamaiana. Di Desa Adat Gianyar, malah ada pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba memperkeruh suasana dengan menebar spanduk yang provokatif. Situasi kondusif pasca persoalan tanah Pasar Umum Gianyar antara Pemkab Gianyar dan Prajuru Desa Adat Gianyar pun diperkeruh lagi.
 
Dari pantauan, Rabu (17/3/2021), terdapat beberapa jenis spanduk yang bertebaran di beberapa tempat di wewidangan Desa Adat Gianyar. Adapun isi tulisan dalam spanduk tersebut adalah, “Yen ngelah bukti ajukan gugatan, yen singelah bukti ngadenan ngoyong (kalau punya bukti ajukan gugatan, kalau tidak punya bukti lebih baik diam)". Sementara pada spanduk lainnya isinya, "Status tanah pasar Gianyar sudah jelas, lanjutkan pembangunan pasar Gianyar."
 
Ironisnya tulisannya seakan berada di pihak Pemkab Gianyar. karena sebelumnya tulisan ini juga mirip dengan statemen anggota DPRD Gianyar pada pihak desa adat, supaya mengajukan gugatan terkait persoalan ini. Namun demikian, sejumlah anggota DPRD Gianyar menegaskan, tidak ada yang memasang spanduk seperti demikian, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda ketertiban umum.
 
Syukurnya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Petugas Pol PP bersama aparat kepolisian segera bertindak dan melakukan penertiban. Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha pun membenarkan pihaknya telah menurunkan spanduk berbau provokatif tersebut. "Sudah kita amanka sama jajaran Polri untuk ciptakan kota yang nyaman dan aman," ungkapnya.
 
Mengenai ada dugaan pihak yang ingin membenturkan prajuru Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar, Watha mengatakan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penyelidikan. "Kita tidak punya ranah mengusut, kita hanya ada spanduk dan sejenisnya di pasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya serta berbau provoktif kita tertibkan. Karena memang spaduk ini melanggar ketertiban umum,” ujarnya singakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.