Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Jambret Warga Asing 16 TKP Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ JAMBRET – Pelaku jambret sepesialis warga asing diamankan di Mapolsek Kuta Utara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petulangan Muhammad Amin Sanae (20) di dunia kejahatan. Spesialis jambret terhadap wisatawan asing sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung ini telah dibekuk anggota Polsek Kuta Utara, Jumat (23/10/2020). 
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang warga negara Rusia bernama Vladamorar (23) dengan nomor laporan polisi; LP-B /108/X/2020/BALI /RES. BADUNG/SEK. KUTA UTARA.
 Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (22/10) pukul 20.00 Wita bersama temannya Athur Burakov (33) pulang dari pantai menuju Villa 4 Gadis Guest House. Pada saat sampai di Jalan Babakan Desa Canggu, pelaku mendekati motor korban dari arah belakang kemudian merampas tas selempang korban berwarna coklat. 
 
"Setelah mengambil tas korban, pelaku kabur ke arah Utara dan korban berusaha mengejar namun tidak berhasil. Dengan kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kuta Utara," ungkap Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.
 
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (23/10) Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda I Made Galih Arta Wiguna langsung mendatangi dan mencari keterangan saksi yang berada di TKP. Berdasarkan keterangan saksi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan secara intensif dan didapat ciri-ciri diduga pelaku kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan dilakukan penghadangan di seputaran Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di saku jaket pelaku dan Iphone X warna putih di dalam jok sepeda motor pelaku. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut," terang Oka Bawa.
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Linjong dan merampas tas selempang warna coklat yang berisi satu buah handohine merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang, di seputaran Jalan Babakan Desa Canggu. 
 
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan penjambretan di 16 TKP yang lain, yaitu di Jalan Raya Babakan Canggu, di Jalan Pantai Brawa Tibubeneng di Jalan Raya Beraban Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Canggu, di Jalan Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Kerobokan, di Dean Bali Land Office Jalan Umalas Kerobokan Kelod, dekat pertigaan Canggu Club Jalan Pantai Berawa Tibubeneng.
 
Berikutnya di Jalan Pantai Batu Bolong Nomor 49 C Canggu, di Jalan Raya Umalas Kerobokan Kelod, di depan warung Mamake Jalan Canggu Permai Tibubeneng, di Jalan Raya Batu Belig Kerobokan Kelod, di Raya Batu Belig Kerobokan Kelod dan terakhir di Jalan Padang Linjong Canggu. 
 
"Pengakuannya sebanyak itu. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujarnya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2019 CAV, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hijau, satu pasang plat motor nomor DK 2538 ACJ, satu handphone merk Xiomi note 9 Pro warna abu- abu casing hitam dan satu buah handphone merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang. 
wartawan
Bernard MB
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.