Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sriwijaya Air - NAM Air Gelar Bakti Sosial di Bali

Bali Tribune/Sriwijaya Air dan NAM Air berkolaborasi dengan Komunitas Pecinta Kuliner menyelenggarakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Sabtu (30/3)
balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air, pada Sabtu (30/3) menjalin kolaborasi dengan Komunitas Pecinta Kuliner guna menyelenggarakan kegiatan bakti sosial bertajuk ‘Kado Impian Anak Panti Asuhan 2019’ di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Bali.
 
Total sebanyak 44 anak Panti Asuhan diberikan sumbangan berupa sembako dan uang saku oleh Sriwijaya Air Group dan Komunitas Pecinta Kuliner. Pada kegiatan ini, Sriwijaya Air Group diwakili oleh Sri Budianto selaku General Manager Area Bali dan Nusa Tenggara sementara Komunitas Pecinta Kuliner diwakili oleh Riris Christine Tamba.
 
Pada kesempatan berbeda, Vice President Corporate Secretary Sriwijaya Air Group, Retri Maya menjelaskan bahwa selama ini Sriwijaya Air Group selalu menempatkan kegiatan sosial sebagai prioritas. Hal ini dikarenakan Sriwijaya Air Group ingin terus berbagi kebahagiaan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia terkhusus lagi bagi mereka yang membutuhkan.
 
“Kita cukup bahagia dengan kesempatan berbagi kebahagiaan bersama-sama anak dari Panti Asuhan Tat Twam Asi di Bali. Acara seperti inilah yang menjadikan Sriwijaya Air Group bisa terus berkembang jadi sebesar sekarang. Kita selalu yakin doa dari mereka yang bisa membawa Sriwijaya Air Group ke posisi saat ini. Semoga anak-anak bisa merasakan manfaat dari bantuan yang disalurkan ini,” jelas Retri Maya. ris
 
 
 
 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.