Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Bawaslu Jembrana Gantung Diri

Bali Tribune/ DUKA - Suasana duka tampak menyelimuti keluarga korban gantung diri di rumah duka di Desa Medewi.
balitribune.co.id | Negara - I Gusti Ngurah Kade Agus Adi Putra (29) asal Banjar Baler Setra Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah mertuanya, Selasa (11/6). Diduga Staf Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana ini memiliki persoalan keluarga, karena sempat digugat cerai oleh istrinya.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban ditemukan tewas tergantung di kamar tidur rumah istrinya yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo Kabupaten Jembrana. Lelaki bertubuh jangkung yang bekerja sebagai pegawai kontrak di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jembrana tersebut ditemukan tergantung, Selasa (11/6) pukul 06.00 Wita. 
 
Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Ni luh Putu Dian Fitria Dewi (24). Korban ditemukan dalam kondisi kaku tergantung di salah satu kamar rumah istrinya dengan menggunakan kabel listrik sepanjang satu meter yang diikatkan di karbil langit-langit rumah. 
 
Mengetahui suaminya dalam kondisi tergantung, istri korban kemudian menghubungi pihak keluarga, termasuk keluarga suaminya di Desa Medewi dan pihak Polsek Mendoyo. 
 
Kasus gantung diri bapak dua anak ini sempat menggegerkan warga sekitar. Mengetahui kejadian ulah pati ini, warga sempat memadati lokasi kejadian. Namun, sebelum petugas identifikasi dan tim medis tiba di TKP untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan medis, pihak keluarga korban dari Desa Medewi langsung datang dan lebih dulu tiba di lokasi menurunkan jenazah korban dan membawanya ke rumah asal korban di Banjar Beler Setra, Desa Medewi.
 
Istri korban menuturkan kepada petugas dari Polsek Mendoyo dan wartawan bahwa kehidupan rumah tangga mereka memang ada masalah terutama dengan orangtua korban. Karena itu, korban sejak setahun terkahir pindah dan diajak tinggal di rumah istrinya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang. 
 
Bahkan menurut istrinya, mereka sempat hendak bercerai dan istrinya sendiri yang mengajukan gugatan cerai melalui Pengadilan Negeri Jembrana. Namun proses perceraian tersebut urung terjadi karena istrinya sehari sebelum kejadian, Senin (10/6) lalu memutuskan mencabut gugatan cerai yang pernah diajukan di PN Jembrana.
 
“Hubungan kami sudah mulai membaik, makanya saya putuskan untuk mencabut gugatan cerai dan memilih rujuk kembali,” ungkapnya. 
 
Bahkan istri korban mengatakan sebelum ditemukan tewas tergantung, Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita mereka sempat tidur sekamar. Namun sekitar pukul 23.30 Wita, korban meninggalkan istrinya di kamar dan pindah ke kamar sebelah barat dengan alasan bermain game online. 
 
Baru saat istrinya terbangun dari tidurnya sekitar pukul 06.00 Wita dan mencari suaminya di kamar sebelah, justru sang istri sudah mendapati suaminya dalam kondisi tewas tergantung dengan menggunakan kabel listrik.
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi di TKP membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Jembrana serta tim medis setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di Yehembang, juga langsung mendatangi rumah korban di Desa Medewi untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Peristiwa ini diduga dipicu masalah keluarga. 
 
"Kami juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga termasuk istri korban. Sementara motifnya diduga karena masalah keluarga," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

3 Tahun Jual Minuman Beralkohol Import Tanpa Izin, Jivva Beach Club: Dalam Proses

balitribune.co.id | Semarapura - Jivva Beach Club yang berlokasi di Jalan Subak Lepang No 16, Takmung, Banjarangkan, Klungkung diduga beroperasi tanpa izin. Jivva Beach Club yang berada dalam satu kawasan dengan Hotel Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali ini, juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dan Illegal Minning. Hasil penindakan yang dilakukan oleh tim Opsnal Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bali berdasarkan dua Laporan Polisi, yaitu Nomor: LP/A/03/I/2025/ SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI, tanggal 30 Januari 2025 TKP Dusun Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng dengan satu orang tersangka berinisial MJ.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Gerebek Dua Pengoplos Gas LPG, Polda Bali Kecolongan?

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter), Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menggerebek dua tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Bali, yaitu di Banjar Griya Kutri Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, dan di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran Denpasar Selatan, pada Selasa (4/3) pekan lalu. Polda Bali kembali kecolongan?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewas Tertimpa Pohon, Keluarga Siswa Berprestasi Diberikan Santunan

balitribune.co.id | Negara - Selain kondisi badan jalan yang membahayakan pengguna jalan karena rusak dengan lubang di berbagai titik, jalur nasional Denpasar-Gilimanuk memiliki sejumlah kerawanan. Salah satunya bahaya pohon tumbang. Kejadian pohon tumbang juga kerap terjadi di sepanjang ruas jalan lintas Jawa-Bali ini. Bahkan tidak sedikit yang berujung maut.

Baca Selengkapnya icon click

Pengoplosan LPG di Sukawati Toreh Hasil Ratusan Juta Perbulan

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pengoplos gas elpiji dalam volume kecil-kecil berulang kali diungkap. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap jejaring pengoplosan Gas (LPG) subsidi di Sukawati, Gianyar. Tidak tangung-tangung aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 650 juta setiap bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.