Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Gunung Agung Turun ke Level Normal, PVMBG Ingatkan Pendaki Waspadai Gas Beracun

Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah menyandang status level waspada selama hampir tiga tahun, Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Senin (13/9/2021) akhirnya secara resmi mengumumkan penurunan status Gunung Api Agung dari level waspada ke level normal. Artinya aktivitas vulkanik Gunung Agung sudah kembali normal.
 
Dengan penurunan status Gunung Api Agung ke level normal, artinya zona bahaya erupsi secara otomatis dicabut. Dengan dicabutnya zona bahaya atau zona merah erupsi tersebut, masyarakat sudah kembali beraktivitas di areal lereng Gunung Agung, termasuk aktivitas pendakian ke kawah Gunung Agung juga sudah bisa dilakukan. “Zona bahaya sudah dicabut, cuman kami imbau untuk masyarkat atau pendaki gunung yang melakukan pendakian ke kawah Gunung Agung, agar tetap berhati-hati ketika berada di pinggir kawah,” tegas Kepal Pos (Kapos) Pengamanan Gunung Api Agung, Dewa Mertayasa, Senin (13/9/2021).
 
Lantas apa yang menjadi pertimbangan PVMBG untuk menurunkan level Gunung Agung ke level normal? Dewa Mertayasa penjang lebar menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, yakni penurunan jumlah dan tingkat kegempaan, dalam hal ini gempa vulkanik yang cukup signifikan, sudah jarang sekali terekam gempa vulkanik, baik gempa vulkanik dalam yang mengindikasikan adanya pergerakan magma ke atas maupun gempa vulkanik dangkal.
 
Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas Gunungapi Agung hingga 13 September 2021, diketahui, dalam periode pengamatan dari 1 Januari hingga 13 September 2021, areal kawah didominasi oleh asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 20-50 meter dari puncak. Erupsi terakhir terekam oleh seismograph di pos pengamatan, terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 Wita dan aktivitas permukaan yang terekam kini didominasi oleh hembusan gas vulkanik yang terjadi sesekali dengan intensitas lemah, yang ecara visual dapat teramati jelas terjadi penurunan aktivitas permukaan kawah yang cukup signifikan.
 
Berdasarkan hasil pengamatan instrumental, kegempaan dalam periode tersebut didominasi oleh gempa tektonik lokal, tektonik jauh, vulkanik dalam, dan hembusan dengan rincian 7 kali gempa hembusan, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 12 kali gempa vulkanik dalam, 72 kali gempa tektonik lokal, dan 404 kali gempa tektonik. “Jumlah kegempaan vulkanik dalam maupun vulkanik dangkal dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir secara umum mengalami penurunan. Bahkan saat ini kegempaan vulkanik yang terekam jumlahnya tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma ke permukaan yang terjadi intensitasnya rendah,” ulasnya.
 
Selain itu, gempa tektonik yang terekam tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas gunung api. Anomali panas di permukaan kawah terakhir terdeteksi oleh satelit Modis pada bulan Oktober 2019 dan setelah itu anomali panas tidak lagi teramati. Penurunan temperatur di permukaan kawah ini mengindikasikan penurunan suplai magma ke permukaan secara signifikan. “Data deformasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir juga menunjukkan bahwa perubahan tekanan dalam sistem vulkanik G. Agung cenderung stabil dan belum mengindikasikan adanya akumulasi tekanan magma yang baru,” bebernya. 
 
Berdasarkan analisis dan pemodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif tersebut dapat disimpulkan bahwa aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan yang signifikan dan menunjukkan indikasi keseimbangan.
 
Kendati level turun ke normal, namun untuk para pendaki yang berada di pinggir kawah diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya primer, untuk saat ini dapat berupa gas beracun di sekitar area kawah Gunung Agung. Sedangkan potensi ancaman bahaya sekunder dapat berupa aliran lahar hujan yang terjadi terutama pada musim hujan. “Selama material erupsi erupsi sebelumnya masih terpapar di area lereng dekat puncak. Area yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan adalah aliran aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung terutama ke arah utara,” tandasnya. 
wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.