Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stimulus 10 juta, Pertahankan Usaha Koperasi Ditengah Covid-19

Bali Tribune / PENGAJUAN - Persiapan Pengajuan Dana Stimulus Koperasi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar -Sejumlah koperasi yang selama ini sudah mampu memberikan bantuan dan meringankan beban ekonomi anggotanya juga ikut goyang lantaran dampak pandemi Covid-19. Pemprov Bali yang membuka pintu untuk memberikan bantuan dana stimulus senilai Rp 10 Juta langsung ditindaklanjuti Dinas Koperasi Gianyar. Semua koperasi di Gianyar  pun dipastikan dapat melakukan pengajuan, namun  wajib lolos verifikasi.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Gede Mahayasa Rabu (3/6), mengatakan, 1.229 koperasi di Gianyar berhak mengajukan bantuan dana ini. Karena disadari, keberadaan  koperasi merupakan  usaha bersama yang telah menyerap banyak tenaga kerja dengan hitungan mencapai 10 ribu orang lebih. Dalam situasi covid-19 ini, diakui terdapat sejumlah koperasi yang mulai goyang. Menghindari terjadinya PHK,  pihaknya meminta agar seluruh koperasi memanfatkan kesemapatan ini. ”Pengajuan dana stimulus koperasi dari Pemprov Bali batas waktunya 15 Juni 2020. Kami harap koperasi mempersiapkan persyaratannya,” harapnya.

Persyaratannya pun dinilai tidaklah banyak. Hanya dengan mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha, surat pernyataan terdampak covid-19 dilengkapi materai 6.000, fotocopy badan hukum, NPWP atas nama koperasi, rekening BPD atas nama koperasi, berita acara RAT tahun buku 2018 dan 2019. Selanjutnya neraca dan perhitungan SHU Desember 2018 dan 2019, neraca bulan April 2020, susunan pengurus dan pengawas, jumlah manager dan karyawan, kwitansi (materai 6.000), terakhir fakta integritas yang juga bermaterai 6.000.

Terkait berapa kuota koperasi di Kabupaten Gianyar yang akan mendapatkan dana stimulus, Dewa Mahayasa tidak menyebutnya. Pun dengan koperasi yang diprioritaskan. Kata dia, semua koperasi boleh mengajukan. “Dana  ini  harus dimanfaatkan untuk biaya operasional karyawan, guna mengindari terjadinya PHK,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.