Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Vaksin Anti Rabies di Bangli Masih Aman

Bali Tribune/ Kadiskes Bangli dr I Nyoman Arsana



balitribune.co.id | Bangli - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Bangli masih aman  hingga pertengahan tahun 2022. Dari Januari sampai awal Desember tercatat 4.900 vial VAR telah diberikan  bagi korban gigitan anjing.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli dr Nyoman Arsana mengatakan, di tahun 2021 Dinas melakukan pengadaan VAR sebanyak 2.200 vial. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan VAR juga dimanfaatkan VAR pengadaan tahun sebelumnya. "Untuk VAR yang pengadaan tahun 2021 baru terpakai 120 vial," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Kemudian untuk penggunaan VAR dari Januari hingga awal Desember mencapai 4.900 vial. Ada 11 unit rabies center yang melayani pemberian VAR yakni Puskesmas Bangli, Puskesmas Bangli Utara, Puskesmas Susut 1, Puskesmas Susut 2, Tembuku 1, Tembuku 2, Kintamani 1, Kintamani 3, Kintamani 5, Kintamani 6 serta RSU Bangli. Suplay VAR ke rabies center sesuai dengan kebutuhan. "Bila stok mulai berkurang, puskesmas atau rumah sakit melaporkan. Sehingga bisa disuplay kembali VAR. Suplay disesuaikan dengan kebutuhan," jelas dr Arsana didampingi Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bangl I Nyoman Sudarma.

Disampaikan, tidak semua korban gigitan anjing diberikan VAR. Dilakukan analisa terhadap korban. Apakah gigitan memiliki potensi resiko tinggi, digigit anjing liar, gigitan ada dibagian vital. Sejauh ini kasus gigitan anjing di Bangli setiap bulan diatas angka 100 kasus. Sampai dengan November tercatat 1.916 kasus gigitan anjing.

Sementara ditanya soal Serum Anti Rabies (SAR), Kadis asal Desa Songa, Kecamatan Kintamani ini mengugkapkan untuk SAR diback up oleh Provinsi. Ketika dibutuhkan SAR maka Dinas langsung berkoordinasi ke Provinsi. SAR tersebut diberikan sesuai pengajuan. Sudah ada 12 vial SAR yang terlasurkan di Bangli.

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.