Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M

STP Nusa Dua Diterpa Kasus Korupsi, Diduga Gelapkan Dana IOM Rp 2 M
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dunia pendidikan di Bali tercoreng dengan kasus korupsi. Kali ini Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua (STPND) tengah dibelit kasus dugaan korupsi penggunaan dana ikatan orangtua mahasiswa (IOM) tahun 2016 hingga 2017 dengan kerugian hampir Rp 2 miliar. Dari informasi yang diterima, kasus korupsi di perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sudah sampai pada tahap P-19 di Kejati Bali. Itu setelah Kejati Bali menerima berkas dari penyidik Polda Bali.

"Sudah P-19. Jaksa sudah memberikan petunjuk penyidik untuk melengkapi berkas untuk ditindaklanjuti," ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, Minggu (27/10/2019). Selain itu, kata dia, Polda Bali sudah mengeluarkan surat penetapan tersangka Ketua STPNB berinisial DGNB. Surat penetapan tersangka tersebut bernomor: S.Tap/32/VII/2019/ Diterskrimsus tertanggal 31 Juli 2019. Tersangka DGNB (56), diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam pemungutan biaya dana penunjang pendidikan mahasiswa STPND.

Pasalnya, hal itu tidak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2015 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain Ketua STPNB, penyidik kabarnya juga sudah menetapkan tersangka lain yang menjabat Ketua IOM berinisial NM. Penyalahgunaan dana IOM tersebut dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Penyidik juga sudah melakukan ekspose dengan pihak BPKP Perwakilan Provinsi Bali yang dilakukan sejak 17 Januari 2018 lalu.

Sumber koran ini menyebutkan, jaksa peneliti Kejati Bali sudah mengantongi berkas penyidikan dari Polda Bali. Dengan dimulainya pemberitahuan dimulainya penyidikan dipandang perlu menunjuk beberapa orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan. "Jadi, dana IOM yang ada tidak digunakan untuk semestinya," beber sumber. Pihak kampus menggunakan dana IOM dalam berbagai jenis kegiatan. Yang menjadi temuan, ternyata ada kegiatan yang dibiayai oleh negara.

Jadi, disebutkan suatu kegiatan yang memakai dana IOM, ternyata sudah dibiayai negara melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Terkadang, dana IOM juga digunakan untuk menambal kekurangan dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM disalahgunakan untuk berbagai kepentingan kampus. Jadi, kasusnya ini dobel anggaran," jelas sumber tersebut. Salah satu contoh penyalahgunaan dana IOM yakni untuk wisuda, kegiatan praktik mahasiswa, dan menjamu tamu yang bersumber dari DIPA 2016 sebesar Rp 49,4 juta.

Namun, bendahara tidak dapat mempertanggungjawabkan dana Rp 23 juta. Selanjutnya, ketua STPND mengeluarkan memo kepada Ketua IOM meminta dana sebesar Rp 23 juta untuk menutupi dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Contoh lain, sambung sumber, adalah kegiatan sidang promosi salah seorang doktor menghabiskan dana Rp 15 juta. Ada juga pemborosan untuk membayar internet setiap bulannya Rp 15 juta. Selain itu, ada juga permintaan dana Rp 14,7 juta untuk kegiatan pelatihan dari salah seorang dosen.

Namun, setelah pelatihan tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Dana IOM ini juga ada kaitannya dengan mark-up seragam mahsiswa," paparnya. Sementara itu, Asisten Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Bali, I Nyoman Sucitrawan, saat dikonfirmasi membenarkan sudah menerima berkas dari penyidik Polda Bali terkait penyalahgunaan dana IOM STPND. "Ya, kami ada menerima. Sementara berkas dari penyidik masih belum terpenuhi, maka dari itu kami kembalikan dan kami beri petunjuk untuk dilengkapi. Sudah saya tandatangani," jelas Sucitrawan.

Sucitrawan yang dihubungi melalui ponsel, Minggu (27/10/2019), mengatakan, terkait jumlah tersangka, berdasar surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ada dua yakni Ketua STPND dan Ketua IOM. Namun, yang ada dalam berkas P-19 baru satu tersangka, yakni Ketua STPND. "Berkasnya baru kami kembalikan minggu kemarin ke Polda Bali," terangnya. Terkait jumlah kerugian, mantan Kajari Karangasem itu menyebut tidak hafal persis angkanya secara pasti. Namun, dia masih bisa mengingat bahwa jugalah kerugian itu mendekati Rp 2 miliar. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Promo Spesial Hari Kartini, Astra Motor Bali Hadirkan Paket Service CVT Hemat untuk Konsumen Wanita

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menghadirkan promo spesial yang ditujukan khusus bagi konsumen wanita melalui program Paket Service CVT hemat di seluruh jaringan AHASS Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali dan Duta SMANBARA Edukasi Safety Riding di SMPN 2 Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang kali ini menggandeng Duta Safety Riding SMANBARA. Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Banjar dan diikuti oleh sekitar 150 siswa dengan penuh antusias pada Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tukar Guling Mangrove PT BTID "Abu-abu", DPRD Bali Temukan Kejanggalan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai kembali mencuat. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengaku menemukan kejanggalan serius terkait klaim ketersediaan lahan pengganti oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola kawasan Kura-Kura Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Inisiatif 'Jaga Cita' Telkomsel Gelar TDEC 2026 di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel melalui program Telkomsel Digital Empowering for Community (TDEC) yang berada di bawah inisiatif Telkomsel Jaga Cita, resmi menggelar kegiatan bertema “Digital Leadership & Innovation for the Future” di Aula SMAN 1 Tabanan, Jumat (17/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Telkomsel dalam memberdayakan komunitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong pemb

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot "Length of Stay", Kawasan Wisata Poles Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Mangupura - Konflik geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah mendorong pengelola kawasan pariwisata di Indonesia untuk semakin meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata di Pulau Dewata khususnya di kawasan pariwisata internasional Nusa Dua di Kabupaten Badung dan kawasan pariwisata lainnya di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Kartini Muda di Jalur Organik

balitribune.co.id | Tabanan - Ni Putu Meilanie Ary Sandi yang saat ini usia 22 tahun dan telah lulus perguruan tinggi (Sarjana) merupakan salah seorang petani muda di Kabupaten Tabanan. Kendati sempat merasa minder karena menjadi petani diantara teman-temannya yang sebagian besar memilih bekerja di sektor pariwisata, namun tidak pernah berkeinginan untuk berhenti bertani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.