Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STTB Bandung Menuju Universitas

Bali Tribune / BERTEMU - Dadang Hermawan dan Muchammad Naseer ketika bertemu Prof. Nizam dan Lukman di Gedung Ditjen Dikti Ristek, Kemendikbud Ristek, Senayan, Jakarta.
balitribune.co.id | DenpasarSekolah Tinggi Teknologi Bandung atau lebih dikenal dengan STT Bandung, yang juga salah satu Perguruan Tinggi di dalam STIKOM Bali Group, kini tengah ancang-ancang menuju universitas. Jumat 8 April 2022 lalu, Ketua Yayasan LPPI Bandung yang menaungi STT Bandung, Dadang Hermawan dan Ketua STT Bandung, Muchammad Naseer bersilaturahmi dengan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Prof. Nizam dan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek, Lukman, bertempat di Gedung Ditjen Dikti Ristek, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Lantai 18 Senayan, Jakarta.
 
Ditemui di Denpasar, Sabtu (9/4), Dadang Hermawan yang juga Rektor ITB STIKOM Bali tersebut menjelaskan, agenda silaturahmi di antaranya adalah memohon izin dan dukungan terkait rencana perubahan bentuk STT Bandung menjadi universitas, yang saat ini telah berjalan prosesnya. "Kami sudah persiapkan segala administrasi dan SDM untuk memenuhi persyaratan perubahan bentuk STT Bandung menjadi universitas, nama  universitas masih dalam pembahasan antara Ketua STT Bandung dengan kami Pengurus Yayasan," kata Dadang Hermawan.
 
Ia melanjutkan, pembahasan lainnya dalam pertemuan itu adalah berkaitan dengan gagasan program magang online di Singapura, yang diharapkan mampu menjadi salah satu solusi bagi kemajuan pemuda Indonesia. Program tersebut telah dijalankan di empat perguruan tinggi dalam STIKOM Bali Group, yaitu ITB STIKOM Bali Denpasar, POLNAS Denpasar, dan POLTEK Ganesha Guru Singaraja dan STT Bandung.
 
Menurut Dadang Hermawan, menanggapi proses perubahan bentuk tersebut, Prof. Nizam dan Lukman sangat menyambut baik keinginan yayasan dan jajaran manajemen STT Bandung. "Intinya beliau sangat mendukung agar STT Bandung segeea berubah menjadi universitas," ujar Dadang Hermawan.
 
Secara terpisah, Ketua STT Bandung Muchammad Naseer dihubungi per telepon selularnya menambahkan, pihaknya menyatakan persiapan semakin baik dan matang untuk menuju universitas. "Secara administratif, SDM dan infrastruktur telah kami siapkan, sehingga dalam waktu dekat kami ajukan ke Ditjen Dikti Ristek, mohon doa dari Pengurus Yayasan, Sivitas Akademika STT Bandung, dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaannya kepada STT Bandung," beber Muchammad Naseer.
 
Perguruan tinggi yang beralamat di Jl. Soekarno - Hatta No. 378 Kb. Lega, Kota Bandung ini memiliki potensi yang luar biasa. Setelah STT Bandung diambil alih oleh STIKOM Bali Group tahun 2006, dan dilanjutkan dengan penugasan Muchammad Naseer sebagai Ketua STT Bandung pada 2015, STT Bandung mengalami peningkatan dalam berbagai bidang. Sebelum bertugas di STT Bandung, Muchammad Naseer adalah Ketua Program Studi Sistem Informasi di STMIK STIKOM Bali. 
 
Di bawah kendali Muchammad Naseer, gedung dan fasilitas STT Bandung terus mengalami peningkatan. Jumlah mahasiswa dan kepercayaan masyarakat juga terus bertambah, prestasi mahasiswa pun rutin hingga level internasional. Kini jumlah mahasiswa STT Bandung mencapai sekitar 3.500 orang, tersebar di tiga program studi (Prodi), yakni Prodi Teknik Informatika, Prodi Teknik Industri, dan Prodi Desain Komunikasi Visual atau DKV.
 
"Khusus Prodi DKV, kami bekerja sama dengan ITB STIKOM Bali untuk membuka program dua gelar, yakni gelar Sarjana Desain (S.Ds) dari STT Bandung dan Sarjana Komputer (S.Kom) dari Prodi Sistem Informasi, ITB STIKOM Bali," tutup Muchammad Naseer. 
wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.