Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Penolakan Sistem Proporsional Tertutup Tembus ke Daerah

Bali Tribune/ Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.

balitribune.co.id | Singaraja - Gaung penolakan atas upaya PDI Perjuangan (PDIP) sebagai satu-satunya partai yang mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) di Pemilu 2024 menggelinding ke daerah. Suara di Pusat oleh delapan parpol di DPR yang menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup juga menjadi suara pimpinan parpol di daerah.

Ke delapan parpol yang menolak itu yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beberapa pimpinan parpol di Buleleng juga kompak menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan mereka menyebut sikap pimpinan pusat akan menjadi sikaf mereka didaerah.

Seperti yang disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng Gede Harja Astawa. Ia menyatakan sebagai kader dan seluruh jajaran akan taat kepada kebijkan pimpinan. Termasuk sikaf menolak wacana sistem proporsional tertutup. ”Jelas, kita taat organisasi. Disamping itu pula,sistem proporsional terbuka lebih demokratis.Wakil rakyat yang terpilih adalah wakil rakyat yang dapat dukungan riil di masyarakat,” kata Gede Harja, Senin (9/1/2023).

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Buleleng Luh Gede Herryani. Menurut dia, mengikuti keputusan pimpinan pusat adalah keharusan sehingga apapun itu akan diamankan. ”Tentu saya selaku pimpinan partai Demokrat Buleleng mengikuti sikap DPP Partai Demokrat,” ucapnya.

Begitu juga dengan statmen yang disampaikan Ketua DPD PAN Buleleng Swandi Dwi Harsono.Ia menyatakan keputusan DPP merupakan keputusan mengikat dan tentu telah melalui proses kajian sebelum diambil keputusan. “Tentunya setiap keputusan yang di ambil DPP pastinya sudah melalui pembahasan/musyawarah maupun kajian mendalam. Jadi sebagai bagian dari Partai Amanat Nasional di daerah tentunya kami mendukung dan siap mengamankan setiap keputusan organisasi (DPP PAN),” katanya.

Suara yang sama disampikan oleh Partai NasDem Buleleng. Melalui Ketua DPC Partai NasDem Buleleng Made Suparjo dinayatakan pihaknya ikut menolak usulan yang menginginkan dilakukan sisitem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 nanti. ”Kami sudah pasti akan mengikuti keputusan induk partai kita.Karena system proporsional terbuka bagi kita sangat fair,” ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi juga mengatakan hal yang sama.Kader Golkar Buleleng yang digadang-gadang bakal maju pada Pilkada 2024 nanti sebagai calon Bupati Buleleng ini mengatakan,secara tegas mendukung keputusan DPP Golkar yang menginginkan pemilu dilakukan dengan cara proporsionla terbuka. ”Partai mengambil sikaf mendukung sistem pemilu proposional terbuka dan kita mendukung keputusan DPP Golkar tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, DPC PKB Buleleng dan DPCD PKS Buleleng nyaris bersuara sama. Sekretaris PKB Buleleng H.Mulyadi Putra mengatakan Buleleng satu sikap dengan DPP PKB terkait sistem pemilu proporsional tertutup. ”Sikap kita sama dengan DPP PKB tentu keputusan tersebut sudah berdasar pertimbangan yang matang. Karena itu kita pun menyatakan sikap yang sama,” ujar H.Mulyadi Putra.

Ketua DPD PKS Buleleng Muhammad Muslim menyatakan, di PKS memiliki tradisi tegak lurus dalam menjalankan kebijkan partai.Karena itu suara penolakan atas usulan system proporsional tertutup akan diteruskan oleh kader-kader PKS diakar rumput. ”Untuk kami di PKS apapun keputusan pimpinan di pusat adalah cerminan di daerah, karena itu merupakan aspirasi dari kami di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya PDIP menggulirkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos parpol di Pemilu 2024.Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menganggap sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif (caleg) seperti yang diterapkan saat ini menelan ongkos sangat mahal.

wartawan
CHA
Category

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.