Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Prediksi Regulasi Tak Berubah

Bali Tribune/ Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - Kendati gelaran Pra-PON sepakbola masih lama, yakni Januari tahun depan dan regulasi secara pasti sampai sekarang belum turun dari PSSI Pusat, namun Asprov PSSI Bali memprediksi regulasi tersebut tak akan berubah.
 
“Memang helatan Pra-PON sepakbola masih panjang karena Pra-PON diputar masih Januari mendatang. Tapi prediksi dan spekulasi kami untuk regulasi tak ada perubahan dan tetap seperti saat Pra-PON sebelum di PON Jawa Barat 2016 silam,” ungkap Ketua Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana, Kamis (23/5).
 
Regulasi yang dimaksudkannya yang tetap terutama batas usia pemain yakni maksimal 23 tahun, Pra-PON per wilayah, seperti sebelumnya, Bali bergabung satu wilayah dengan NTT dan NTB, serta diperbolehkannya pemain muda ambil bagian di Pra-PON meski statusnya sebagai pemain profesional atau pemain yang berlaga di Liga 1.
 
“Kalaupun ada perubahan mungkin perubahan itu sangat kecil, namun tidak mempengaruhi atau merubah regulasi itu sendiri. Karena sejak Pra-PON sebelum-sebelumnya, aturannya atau regulasinya ya itu-itu saja,” jelas Suardana.
 
Lantas kapan Bali membentuk tim Pra-PON? Diutarakannya jika kemungkinan besar setelah Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang. Pasalnya setelah event itu digelar, masih banyak waktu untuk membentuk tim definitif Pra-PON.
 
“Dari Porprov Bali itulah nantinya bisa dilihat pemain muda mana yang layak dipanggil dan diseleksi untuk masuk tim sepakbola Pra-PON Bali. Ini lebih bagus, karena sekarang ini para pemain itu pastinya masih berlatih dengan tim sepakbola porprov kabupaten dan kota masing-masing di Bali,” sebut Suardana.
 
Dirinya optimis jika pemain muda Bali banyak yang berkualitas yang nantinya bisa direkrut untuk tim Pra-PON Bali. “Selain pemain Porprov Bali, kita juga punya pemain muda yang tergabung di klub Liga 2 maupun Liga 1 Indonesia,” demikian Ketut Suardana.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.