Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suasana Pandemi, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Kembali Digelar Sehari

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma



balitribune.co.id | Mangupura  - Karena masih dalam situasi pandemi serta dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget Desa Adat Kerobokan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang akan dilaksanakan nemonin Rahina Buda Wage Merakih pada hari Rabu 2 Juni mendatang kembali digelar hanya sehari. 
 
Keputusan tersebut diambil Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung melalui paruman (rapat) pada hari Minggu 16 Mei lalu yang dihadiri oleh  Pemangku, Pengerob, Permas, Pemaksan, Banjar Pegilir, Bendesa Adat Kerobokan, Pengelingsir Jero Kelodan Kerobokan dan Angga Griya.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Masceti Ulun Tanjung AA. Ngr. Rai Yuda Darma dalam paruman membahas beberapa agenda terkait dudonan pujawali serta upacara dan upakara pujawali di masa pandemi Covid-19.
 
 “Hasil paruman telah memutuskan bahwa pujawali akan tetap dilaksanakan dengan tingkat madya namun hanya berlangsung selama arahina (satu hari) mulai pukul 08.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita. Ida Bhatara Luhuring Dhang Kahyangan Petitenget  tidak nyejer dan akan mesineb pada hari tersebut yakni tanggal 2 Juni 2021 pukul 18.00 Wita,” ujarnya.
 
Walaupun berjalan satu hari menurut Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini pelaksanaan upakara dan upacara Pujawali tetap dijalankan sesuai purwa dresta/kuno dresta yang ada di Pura Dang Kahyangan Petitenget. 
 
“Pujawali dilaksanakan dengan pembatasan krama pengayah maupun pemedek dengan tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter,” tegasnya seraya mengatakan penyanggra pujawali dari persiapan sampai dengan berakhirnya pujawali dilaksanakan oleh Banjar Pegilir, krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget serta Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget dan Pura Maseti Ulun Tanjung dengan pembatasan krama pengayah.
 
Tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini juga menambahkan berkenaan dengan pangubaktin krama umat se-dharma yang akan ayat tangkil ke Pura Dhang Kahyangan Petitenget pada saat Pujawali, Parajuru Pura tidak bisa melarang pemedek (masyarakat) dari seluruh Bali untuk tangkil menghaturkan bhakti. Namun Prajuru Pura tetap menghimbau kepada umat se-dharma di seluruh Bali yang akan pedek tangkil pada saat pujawali kali ini, dimintai agar melaksanakan pangubakti atau persembahyangan melalui merajan masing-masing. 
 
“Namun apabila memang harus tangkil, umat se-dharma agar pedek tangkil setelah pelaksanaan Upacara lan Upakara pujawali berakhir sekitar pukul 18.00 wita,” himbaunya.
 
Untuk dudonan Pujawali Pura Dang Kahyangan Petitenget akan dimulai dengan Ngawit Mekarya lan Mepenguning yang dilaksanakan pada Saniscara Kliwon Krulut tanggal 29 Mei 2021, dilanjutkan pada Coma Paing Merakih tanggal 31 Mei 2021 dengan Nunas Pakuluh. Selanjutnya pada Anggara Pon Merakih tanggal 1 Juni 2021 dilaksanakan Madengen – dengen lan Ngias Ida Betara dan Puncak Pujawali akan berlangsung pada Buda Wage Merakih tanggal 2 Juni 2021 dari Pukul 08.00 Wita sampai dengan 18.00 Wita.  
wartawan
ANA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.