Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dieksekusi, Freddy Masih Bikin Repot Polisi

narkoba
Freddy Budiman

Jakarta, Bali Tribune

Meski sudah meregang nyawa dieksekusi mati di depan regu tembak Jumat (29/7) dini hari, namun Freddy Budiman masih mampu menyibukan aparat hukum, khususnya polisi. Polisi dibuat repot terkait pengakuannya kepada koordinator Kontras, Haris Azhar, bila dia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.

Kepada Haris, Freddy “berwasiat” adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba. Freddy mengaku menyetor uang ke Rp 450 miliar ke oknum BNN, dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri. Freddy juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba.

Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu menyebar viral. “Saya tugaskan Pak Kadiv Humas (Irjen Boy Rafli Amar) untuk bertemu Pak Haris Azhar, informasinya tepatnya seperti apa,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri Jumat (29/7).

Menurut Kapolri, kalau hanya melihat kabar yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut nama BNN, yang lain-lain. Apakah Haris, lanjut Tito, mendapat informasi itu jelas berikut buktinya. Tito mengaku sudah membaca tulisan viral itu. Kalau memang ada data lengkap, Tito berjanji akan mem-follow up.

“Tapi kalau hanya data seperti yang viral itu saja, ini bisa diterjemahkan, bisa saja terjadi, dan kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi. Trik-trik seperti ini sering kita temui,” lanjutnya. Kalau hanya berdasar cerita, Tito menambahkan, tentu hal itu tak bisa dilanjutkan ke proses hukum.

wartawan
habit
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.