Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suiasa Hadiri HUT ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi

Wabup Badung I Ketut Suiasa didampingi oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria saat menghadiri HUT ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi yang ke-52, Minggu (23/9).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri HUT ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi yang ke-52, Minggu (23/9) kemarin. Pada kesempatan itu Wabup didampingi oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Bagus Alit Sucipta, Camat Mengwi, Tokoh Masyarakat Ign Alit Kelakan, Tokoh Masyarakat Lingkungan Sempidi beserta Lurah Sempidi. Ketua Panitia Rai Astra yang juga Bendesa Adat Sempidi melaporkan, perayaan HUT ini sudah dilaksakan sejak 17 Agustus 2018 hingga sekarang dengan mengadakan berbagai lomba-lomba seperti busana adat kepura, lomba layang-layang, donor darah dan safari kesehatan hingga puncaknya minggu ini. Dikatakan juga ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi selalu mendukung dan ikut berpartisipasi setiap kegiatan yang diadakan Pemerintahan Desa, kecamatan dan Kabupaten Badung. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan I Gusti Ngurah Oka Pradana sebagai Ketua ST Putra Bakti Br Tengah Sempidi yang baru. Wabup. Suiasa memberikan apresiasi dan selalu mendukung program-program Sekaa Teruna. Dimana Sekaa Teruna menjadi Generasi Milenial dan penerus dilingkungan masyarakat dalam mengembangkan seni, adat dan budaya. "Organisasi sekaa teruna merupakan wadah untuk anak muda belajar berorganisasi, melaksanakan kegiatan adat, maupun gotong- royong," jelasnya. Suiasa juga mengajak sekaa teruna agar tidak terpengaruh dengan obat- obatan terlarang dan mabuk- mabukan. Untuk mendukung kegiatan HUT ST ini, Suiasa membantu sebesar Rp 25 juta, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Bagus Alit Sucipta sebesar Rp. 5 juta, diikuti nggota DPRD Badung I Nyoman Satria Rp. 3 Juta dan Tokoh Masyarakat Ign Alit Kelakan Rp. 5 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.