Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukarmana: Kikis Kastanisasi Sistem Pendidikan

I Made Sukarmana

BALI TRIBUNE - Terlepas dari beragam polemik yang mencuat ke permukaan, pemerintah mengklaim mengawali pengikisan kastanisasi sekolah seluruh jenjang mulai tahun pelajaran 2018/2019. Ke depan, kualitas seluruh sekolah akan sama. Tidak ada sekolah unggulan atau favorit. Satu langkah besar telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan di Bali, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terkait pelaksanaan Permendikbud No. 4 Tahun 2018. Meski demikian, Sekretaris Fraksi Demokrat Kota Denpasar, I Made Sukarmana menyatakan langkah zonasi PPDB saja tidak cukup. Bila pemerintah benar-benar serius menebas atau menghapus sistem kasta dalam dunia pendidikan. “Siswa pintar telah disebar. Selanjutnya pemerintah punya kewajiban mendistribusikan guru-guru berkualitas ke seluruh sekolah dalam segala tingkatan. Tak boleh ada guru yang menolak,” ucap pengacara sekaligus mantan kelian Banjar Bun, Desa Kayumas, Denpasar Timur, Kamis (26/7). Imbuh politisi yang telah dua periode duduk di DPRD Kota Denpasar itu, distribusi guru-guru pintar ini harus segera dilakukan. Pasalnya, pemerintah harus memberi garansi dan bukti kepada masyarakat khususnya orang tua yang telah iklas menyekolahkan anaknya tidak di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit dan bergengsi. “Ini harus segera dilakukan demi masyarakat. Ingat tidak boleh ada satu guru pun yang menolak,” tegasnya. Selain distribusi guru alias tenaga pendidik, Sukarmana juga menegaskan sarana dan prasarana sekolah, khususnya jenjang SMP di Kota Denpasar mesti segera dirampungkan. “Selain memastikan tidak ada guru-guru pintar atau teladan yang berkumpul di satu sekolah, pemerintah Kota Denpasar juga wajib segera menyamakan sarana prasarana antara satu sekolah dengan sekolah yang lainnya. Tentu sebelumnya harus dilakukan survei dannkajian langsung ke sekolah,” imbaunya. Bila distribusi guru dan sarana prasarana sekolah tidak segera dirampungkan, politisi yang gemar memelihara burung berkicau tersebut memastikan wujud sekolah ideal yang adil bagi seluruh peserta didik tidak akan terwujud dan hanya khayalan semata. Ditambahkannya, sistem zonasi atau rayon bila dilanjutkan dengan distribusi guru dan sarana prasarana yang baik dijamin akan menghasilkan sekolah ideal, sekolah yang mampu mencerdaskan tunas bangsa Pulau Dewata. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta dikawal Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali memastikan anak pintar di Bali telah tersebar di berbagai sekolah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.