Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan 10 Juta Bendera, ASN Urunan Lagi

Bali Tribune/ BENDERA - Merah Putih berkode Nama ASN dan OPD di sepanjang Jalan Protokol di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih serangkaian HUT ke-77 RI ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan patriarisme. Namun di Kabupaten Gianyar, di balik kemeriahan kibaran merah putih ini, malah membuat para ASN Pakrimik lantaran setiap OPD dibebani untuk memenuhi target pemasangan bendera, bebannya pun berujung ke ASN. Bahkan ASN ini terpaksa urunan senilai Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu.

Pantauan Bali Tribune, Senin (15/8/2022), ribuan bendera ukuran seragam terlibat berjejer di sepanjang jalan  Dharma Giri menuju Kota Gianyar. Menariknya, setiap bendera yang terpasang pada bagian tiangnya berisi stiker ataupun tanda pemasangnya. Masing-masing OPD menandai bendera itu sebagai bagian dari partisipasinya.  Tidak hanya itu, sejumlah OPD juga menuliskan nama-nama pegawai.

Lantaran pacekliknya anggaran, setiap OPD harus patungan untuk membeli dan memasang bendera. Nilai rupiah yang dikeluarkan setiap ASN mulai dari Rp 50-60 ribu. "Iya kita patungan pemasangan bendera ini, karena tidak ada anggaran. Kalau berkeluh tidak eloklah karena demi bendera merah putih. Hanya saya ASN selalu dibebankan dalam kondisi sekarang ini,"  ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Menghindari terjadinya  hal-hal yang tidak diinginkan sejumlah OPD pun mengisi identitas ASN pada bendara. Hal ini untuk memastikan pertanggungjawaban terhadap ASN yang dibebankan pembiayaannya.selain itu nama OPD tetap dipasang juga sehingga OPD juga menunjukkan partisipasinya. "Harus dilaporkan kalau sudah pasang. Karena kita semua kan sensitif urusan uang iuran begini," ujarnya.

Dikonfirmasi, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pemasangan bendara ini menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomer 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, tentang penggalangan pemasangan 10 juta bendera dalam HUT ke 77 Republik Indonesia. "Menggalang partisipasi aktif seluruh aparatur sipil negara di lingkungan OPD untuk pengadaan bendera. Yang selanjutnya dipasang pada titik yang sudah ditentukan," ujar Sekda.

Lembar bendera dan tinggi tiang bendara disamakan, ukuran 80cm x 120cm tinggi tiang 3,5 meter, jarak pasang 4 meter. Pemasangan dilakukan dari tanggal 10-13 agustus.

wartawan
ATA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.