Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan G20, PLN Bangun 60 Unit SPKLU

Bali Tribune / PEMBANGUNAN - Kunjungan Kerja Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (10/3) di lokasi pembangunan SPKLU.
balitribune.co.id | Denpasar - PT PLN (Persero) akan membangun tambahan 60 unit Stasiun Pengisian Kendararaan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging untuk memastikan infrastruktur kendaraan listrik dapat tersedia untuk mendukung suksesnya gelaran internasional KTT G20. PLN memperkirakan terdapat 656 unit kendaraan listrik akan mengaspal di jalanan Bali sebagai pendukung mobilisasi para delegasi KTT G20 yang membutuhkan kecepatan dalam pengisian daya ulang.
 
Saat menerima Kunjungan Kerja Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (10/3) di lokasi pembangunan SPKLU di area milik ITDC, Direktur Regional Jawa Madura dan Bali, Haryanto WS mengatakan bahwa saat ini PLN tengah membangun 21 Unit SPKLU Fast Charging di Bali yang saat ini telah mencapai  31,67 persen. “Namun untuk mengantisipasi kebutuhan dan menghindari masa tunggu kendaraan saat pengisian ulang daya, kami akan menambah jumlah unit SPKLU serta home charging,” terangnya.
 
Haryanto juga menjelaskan bahwa SPKLU Ultra Fast Charging ini akan ditempatkan di beberapa shelter antara lain sebanyak 28 unit akan terpasang di area parkir Hotel Apurva Kempinski, 18 unit di area parkir ITDC dan 14 unit di area parkir Hutan Mangrove Tahura. “Kami menargetkan pembangunan SPKLU Ultra Fast Charging ini dapat rampung pada Agustus 2022 mendatang,” kata Haryanto.
 
Peninjauan yang dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama turut didampingi oleh Deputi Bidang Koordinator Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekretaris Jendral Kementerian Perhubungan, Sekretaris Kementerian BUMN, Perwakilan ITDC, dan Perwakilan Apurva Kempinski Hotel serta General Manager PLN UID Bali. 
 
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur SPKLU untuk mendukung pergelaran KTT G20 mendatang yang saat ini sedang dibangun di Sentral Parkir ITDC Nusa Dua, The Apurva Kempinski dan di Hutan Mangrove Tahura.
wartawan
ARW
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.