Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sulit Beli Solar, Tukang Traktor "Mesadu" ke DPRD Badung

Bali Tribune / NGADU - Puluhan tukang traktor saat bertemu dan menyampaikan keluhan sulitnya membeli solar dengan Ketua DPRD Badung, Senin (26/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan tukang traktor, Senin (26/9), "menggrudug" ke Gedung DPRD Badung. Para tukang traktor yang tergabung dalam komunitas petani Badung ini mendatangi rumah rakyat untuk " mesadu" (mengadu) kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Hadir saat itu  Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Gede Widiartha Negara.

Dalam kesempatan itu, tukang traktor ini mengaku dipersulit membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU, meskipun mereka sudah menunjukan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Dan mereka pun mendesak pemerintah dan DPRD Badung segera mencarikan solusi agar petani yang membeli solar untuk alat pertanian mereka bisa dipermudah.

Wayan Romi Arta salah satu perwakilan tukang traktor menyatakan hampir semua petani saat ini kesulitan untuk membeli solar subsidi. “Aturan dari pemerintah sudah jelas, sebagai petani kami sudah tunduk, sudah pegang surat rekomendasi dari Dinas (Dinas Pertanian, red), tapi fakta di lapangan kami tetap dipersulit beli solar (di SPBU),” ungkapnya.

Sebagai kaum tani, Romi dan tukang traktor lainnya sangat menyayangkan berbelit-belitnya aturan dalam pembelian solar bersubidi ini.

“Ke Pertamina (SPBU, red) bawa surat (surat rekomendasi Dinas Pertanian, red) tapi ditolak. Katanya harus ada surat A surat B dan seterusnya. Kemudian, kami kena cuk,” bebernya.

Sebagai petani yang bekerja menggunakan mesin alat pertanian, solar merupakan kebutuhan utama. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada solusi tepat yang tidak memberatkan petani. Terlebih belakangan di sejumlah SPBU, petani yang sudah mengantongi rekomendasi dari dinas kembali diminta menunjukan aplikasi my pertamina saat datang ke SPBU.

“Kami minta solusi dipermudah. Karena kalau solar saja kami tidak dapat beli bagaimana kami kerja?,” tanya Romi sembari menyayangkan rekomendasi Dinas Pertanian kerap kali diacuhkan oleh pihak SPBU dengan berbagai alasan.

Kendala para petani ini juga diakui oleh Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Gede Widiartha Negara. Pihaknya di dinas juga mengaku kesulitan dalam membuat format rekomendasi pembelian solar bersubsidi karena masing-masing SPBU kebijakannya tidak seragam.

“Untuk rekomendasi kami di dinas tidak pernah menghambat. Paling lambat dua hari sudah keluar. Biar lebih mudah, kalau memang cukup rekomendasi dari desa silahkan, tinggal kontrolnya saja dari kami,” ujarnya.

Pun demikian, Widiartha mengakui dari keluhan para petani, fakta di lapangan memang mereka sulit mendapat BBM.

“Biar mudah, rekomendasi kami yang berlaku tiga bulan sekarang jadi enam bulan. Ini supaya petani tidak bolak balik ngurus administrasi saja. Tapi, setelah kami buat ini tetap saja diperhambat. Bahkan ada SPBU yang menolak,” kata Widiartha.

Atas permasalahan ini, sambung dia, Kadis Pertanian sudah berkoordinasi dengan PT Pertamina wilayah Bali. Hasilnya, pembelian solar untuk petani sejatinya tidak ribet, cukup hanya berbekal rekomendasi dari dinas itu saja.

“Kasus terbaru kan yang di Kuta Utara.  Petani tidak dikasi sama sekali, karena (surat rekomendasi dinas) tidak diakui oleh pihak kepolisian. Setelah kita koordinasikan akhirnya surat rekomendasinya minta diubah dari sebelumnya boleh membeli solar 350 liter sekarang menjadi 150 liter per bulan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan petani itu dengan bersurat ke PT Pertamina. Agar PT Pertamina mengeluarkan surat edaran ke seluruh SPBU di Badung agar melayani pembelian solar bersubsidi memakai jerigen dari petani. Petani juga tidak perlu menunjukan barcode di aplikasi my pertamina.

“Dari keluhan petani ini sudah dapat kami simpulkan bahwa kami di DPRD Badung akan bersurat ke PT Pertamina wilayah Bali agar mereka mengeluarkan surat edaran agar melayani petani yang membeli solar dengan jerigen di seluruh SPBU di Badung. Tak perlu lagi dengan barcode, cukup dengan rekomendasi itu saja,” kata Parwata sembari berharap dengan kemudahan ini pihaknya berharap para petani tidak terhambat dalam mengolah lahan pertaniannya hanya karena sulit membeli solar. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.