Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Keputusan DPP Dicabut, Asita Bali Dukung WFB

Bali Tribune / I Ketut Ardana

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam meningkatkan kepariwisataan Bali pasca-pandemi Covid-19. Kondisi pariwisata di pulau ini yang sempat mati suri akibat pandemi Covid-19 pun menyadarkan pelaku di industri ini untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah. Sehingga dapat melangkah bersama-sama mencari solusi dalam membangkitkan industri pariwisata di Pulau Dewata di masa adaptasi kebiasaan baru ini atau pasca-pandemi Covid-19. 

Hal ini ditandai dengan berakhirnya konflik internal di Asita Bali dengan diterbitkannya Surat Keputusan DPP Asita Nomor : 019/DPP-ASITA/K/V/2021 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Asita Nomor : 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 Tentang Pembekuan Pengurus DPD Asita Bali yang secara rinci memutuskan, mencabut Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Asita Nomor: 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020 tentang Pembekuan Pengurus DPD Asita Bali dan menyatakan keputusan tersebut dibatalkan.

Mengembalikan hak-hak Kepengurusan Daerah Asita Bali sebagaimana mestinya kepada I Ketut Ardana, sebagai Ketua DPD ASITA Bali terhitung sejak dikeluarkan surat keputusan ini. Mengembalikan Komang Takuaki Banuartha sebagai Ketua Dewan Pengawas Tata Krama Daerah Bali terhitung sejak dikeluarkan surat keputusan ini. Memerintahkan DPD Asita Bali untuk melaksanakan keputusan ini dengan segera sejak menerima surat keputusan ini guna menjalankan roda organisasi seperti sedia kala.

Memerintahkan DPD Asita Bali melaksanakan Musda Asita Bali selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021. Kemudian dalam Surat keputusan tersebut secara resmi ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 27 Mei 2021 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asita, N. Rusmiati.

Ardana menyebutkan bahwa upaya membangkitkan pariwisata Bali melalui program Work From Bali/WFB atau bekerja dari Bali merupakan ide yang sangat bagus. Menurutnya, program WFB ini dengan melibatkan beberapa kementerian bekerja di Bali tentunya akan berdampak baik pada industri di Pulau Seribu Pura.

"Nantinya pasti ada staf, pasti ada ikutan lainnya misal keluarga yang ikut. Mereka akan beraktivitas membantu pertumbuhan ekonomi Bali. Kemudian berita keluar bisa diekspos, tidak masalah dengan destinasi Bali siap dikunjungi dengan berbagai aturan protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan atau CHSE. Keramaian WFB harus lebih sering diberitakan karena mereka aman, nyaman, bahagia bekerja dari Bali," jelas Ardana saat dikonfirmasi, Selasa (1/6). 

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya menyatakan bahwa saat ini sedang menata pariwisata Bali secara fundamental dan komprehensif agar pariwisata tetap berbasis budaya, berkualitas dan berdaya saing. Serta memberi manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali dengan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

"Saya mengajak pelaku pariwisata turut serta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang saat ini sedang giat menata ekosistem pariwisata diantaranya busana adat Bali, aksara Bali, pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga memanfaatkan energi bersih melalui kendaraan listrik berbasis baterai," paparnya.

Sehingga menurut orang nomor satu di Bali ini, semua stakeholder pariwisata Bali harus bersatu dan berdamai. "Tidak elok, ketika saya kerja keras, masak kalian malah berantem. Sekarang Saya senang kalau sudah bisa damai," ujar Gubernur Koster dalam momen perdamaian Asita Bali di Denpasar, Senin (31/5). 

Ketua Umum DPP Asita, Nunung Rusmiati menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Bali bisa menjadi contoh, bagaimana perseteruan dan perbedaan bisa didamaikan dengan indah. "Di saat 90 persen anggota tidak ada kegiatan karena pandemi, miris sebenarnya melihat kondisi ini. Sehingga Saya harapkan semua gubernur di Indonesia memiliki sikap seperti Gubernur Bali yang mampu menyelesaikan masalah kepariwisataan. Beginilah caranya, contoh di Bali bagaimana cara menyelesaikan masalah," ucapnya. 

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.