Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surya Paloh Tak Minta Jatah Menteri

Bali Tribune/ Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa urusan Menteri merupakan hak prerogatif presiden. Karena itu, menurut dia, Partai NasDem tidak pernah meminta jatah kursi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"NasDem nggak ada minta-minta. Jadi saya harus lempang, nggak pernah kita minta-minta kursi itu. Tergantung Pak Presiden saja. Dia perlukan NasDem, boleh. Nggak diperlukan juga nggak apa-apa," kata Surya Paloh, usai menghadiri pembukaan Kongres V PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar, Kamis (8/8).
 
Menurut Surya Paloh, Partai NasDem sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan Jokowi. Dukungan tersebut sejak awal ditegaskan, tanpa syarat.
 
"NasDem tidak tahu dan tidak minta dan memang tetap commit, artinya memberikan dukungan tanpa syarat dan itu saya pikir harus kita yakinkan bersama dan itu pride saya sebagai pimpinan partai ini. Tidak pernah saya bicara satu minggu yang lalu begini, minggu depan begini, cilaka kita ini," ujarnya.
 
"Satu kali acara resmi saya katakan NasDem, harus saya katakan benar-benar sungguh-sungguh, memberikan dukungan tanpa syarat. Nggak ada urusan itu berapa kursi. Mau satu, mau dua, nggak ada masalah," imbuh Surya Paloh.
 
Sesaat sebelumnya saat menyampaikan pidato politik pada pembukaan Kongres, Megawati secara terbuka meminta kepada Presiden Jokowi agar jatah kursi PDIP paling banyak di kabinet. "Ini di dalam kongres partai, Bapak Presiden, saya meminta dengan hormat bahwa PDIP akan masuk dalam kabinet dengan jumlah menteri harus terbanyak," kata Megawati.
 
Ditanya soal sikap Megawati yang meminta jatah kursi ini, Surya Paloh menyebut hal itu wajar. "Ya, wajarlah partai pemenang Pemilu kan harus lebih banyak," pungkas Surya Paloh. (u)
wartawan
San Edison
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.