Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susuri Jalan Pakai Google Map, Truk Angkut Kayu Terjun dari Jembatan

Bali Tribune/ TERJUN - Truk bermuatan kayu yang terjun ke bawah jembatan penghubung Desa Bongan Kauh-Wanasara, Tabanan.



balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah kecelakaan tunggal yang melibatkan truk pengangkut kayu terjadi di jembatan yang menghubungkan Desa Bongan Kauh dan Wanasara, Kecamatan Tabanan, pada hari Sabtu (7/10/2023). Insiden ini terjadi sekitar pukul 12.00 Wita.

Truk yang mengalami kecelakaan itu sedang mengikuti panduan dari Google Maps ketika melintasi jembatan tersebut. Namun, situasi berubah menjadi tragis karena jembatan ini memiliki berbagai turunan dan tanjakan yang sulit. Saat mencapai salah satu tanjakan, truk yang dikemudikan oleh Suparno (40), warga Jember, Jawa Timur, menghadapi kesulitan dan bahkan berjalan mundur. Iptu I Gusti Made Berata, Kasi Humas Polres Tabanan, menjelaskan, "Saat melintasi tanjakan, truk tidak mampu melanjutkan perjalanan sehingga bergerak mundur," jelasnya.

Akibatnya, truk tersebut terjatuh ke sungai yang berada di bawah jembatan. Selain itu, truk juga menyeret sebuah motor Honda Yamaha N Max dengan nomor polisi P 2426 OBG yang ada di belakangnya, sehingga motor tersebut ikut terjatuh ke dalam jurang.

Hendriapu Junior (28), yang merupakan kernet truk dan juga berasal dari Jember, Jawa Timur, serta motor N MAX turut terjun ke sungai dalam insiden tersebut. Untungnya, pengendara N MAX yang dikenal sebagai Prasetyo Adi Siswanto (23 tahun) asal Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari truk sehingga tidak terjatuh ke sungai. Berata menjelaskan lebih lanjut, "Sopir dan kernet yang terjun ke sungai mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Tabanan. Sopir mengeluhkan sakit pada bahunya dan dada, sementara kernetnya mengalami luka lecet," bebernya.

Pengemudi truk berhasil diselamatkan setelah kendaraannya terjun ke sungai di bawah jembatan penghubung Desa Bongan Kauh-Wanasara di Kecamatan Tabanan, Sabtu (7/10/2023).

wartawan
JIN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.