Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Prioritaskan Penataan Pasar Semarapura

kios
TINJAU - Bupati Suwirta tinjau pasar semarapura terkait rencana pembongkaran kios disepanjang jalan lingkar.

Semarapura, Bali Tribune

Penataan Pasar Semarapura menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten Klungkung. Langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan pembongkaran bekas bangunan penampungan pedagang yang ada di sepanjang jalan lingkar Pasar Semarapura.

“Pembongkaran bekas bangunan disepanjang jalan lingkar akan kita anggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2016,” ujar Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta usai berkeliling Pasar Semarapura, Senin (20/6).

Pembersihan bangunan bekas pedagang di sepanjang jalan lingkar Pasar Semarapura, kata Bupati Suwirta, adalah untuk mempermudah akses dan sirkulasi di pasar. Sejalan dengan pembersihan bekas bangunan tersebut, nantinya akan diberlakukan sistem satu arah di pasar semarapura. Begitu pun dengan penataan atau penempatan para pedagang, akan disesuaikan dengan jenis dagangan masing-masing. Sehingga jangan sampai ada pedagang yang berjualan di lantai bawah dagangannya sama dengan para pedagang di lantai atas. “Nanti Kepala UPT Pasar agar menata pedagang dan membuat petunjuk atau rambu sesuai jenis dagangan,” pintanya.

Selain penataan pedagang dan rambu petunjuk arah, Bupati juga mengimbau pedagang untuk selalu menjaga kebersihan pasar. Sehingga dengan ini para pembeli akan lebih nyaman ketika berbelanja kepasar.  

Dua pekan pasca menempati tempat baru di lantai tiga blok C Pasar Semarapura, sejumlah pedagang masih mengeluhkan sepinya pembeli. Hal tersebut disampaikan para pedagang kepada Bupati Suwirta dan Kepala UPT. Pasar Semarapura Komang Widyasa Putra. Bahkan sejumlah pedagang tidak sungkan memeluk dan memapah Bupati Suwirta untuk melihat langsung tempat dagangannya. Bupati Suwirta yang selama 27 tahun malang melintang didunia perkoperasian ini mengingatkan para pedagang untuk selalu bersabar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.