Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Gelar Program PQU untuk Pelanggan Carry

Suzuki Carry

 BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) sebagai salah satu perusahaan otomotif terdepan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk kepuasan pelanggan setia Suzuki di Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui proses evaluasi berkelanjutan terhadap produk Suzuki melalui program Suzuki Product Quality Update (PQU). “Suzuki PQU merupakan salah satu tanggung jawab kami kepada pelanggan setia untuk memastikan kondisi kendaraannya selalu prima dan aman. Di bulan Desember 2018, kami melakukannya khusus untuk New Carry Pick Up dan Carry Real Van yang diproduksi pada bulan Maret sampai dengan Oktober 2018,” ujar President Director PT SIM, Seiji Itayama. Adapun total unit yang terdampak pada PQU ini yaitu sebanyak 19.926 unit, dengan nomor rangka sebagai berikut MHYESL415JJ600390 ~ MHYESL415JJ601391 untuk Carry Real Van dan MHYESL415JJ709016 ~ MHYESL415JJ735924 untuk New Carry Pick Up (Wide Deck, Flat ItayamPara pelanggan New Carry Pick Up dan Carry Real Van dapat melakukan pengecekan kendaraan terlebih dahulu di website resmi Suzuki dengan cara masuk ke menu Maintenance kemudian pilih “Suzuki Quality Update”. Selanjutnya pelanggan akan diminta untuk mengisi 17 digit nomor rangka, nama, serta nomor telepon. Selain cara tersebut, pelanggan juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan. Halo Suzuki juga akan membantu proses booking ke diler yang terdekat dari tempat tinggal pelanggan. Jika kendaraan sudah terkonfirmasi termasuk ke dalam program Suzuki PQU, pelanggan bisa datang langsung ke bengkel resmi Suzuki terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Pelanggan tidak perlu khawatir karena pemeriksaan tidak berlangsung lama, yaitu sekitar 30 menit. Apabila kendaraan pelanggan termasuk dalam target perbaikan, maka diperlukan tambahan waktu sekitar tiga jam untuk proses penggantian komponen. Untuk biaya, pelanggan juga tidak perlu  pusing-pusing. Pasalnya, pihak diler akan langsung menggantinya secara gratis baik biaya jasa maupun suku cadang, serta akan diberikan gratis oli mesin dan filter oli sampai dengan periode Maret 2019.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.