Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Luncurkan Oli Kemasan Khusus untuk GSX

Oli GSX
Kemasan Oli GSX

BALI TRIBUNE - Seiring dengan meningkatnya penjualan serta pengguna Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 saat ini, Suzuki terus berupaya memberikan pelayanan maupun produk pendukung dengan baik guna memberikan kemudahan dan kepraktisan konsumen, tentunya dengan mendengarkan berbagai saran dari para pengguna.

Berbarengan dengan peluncuran Suzuki GSX-S150 Touring Edition di Jakarta, PT Suzuki Indomobil sales (SIS) menghadirkan Suzuki Genuine Oil SGO 4T 10W40 SL MA yang kini tersedia dalam kemasan baru berukuran 1.300 ml yag telah telah disesuaikan untuk kebutuhan pengguna Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150. “Ini kemasan baru 1.300 ml, telah disesuaikan dengan kebutuhan GSX,” terang Farani, Section Head New Product PT SIS.

Pelumas mesin yang dikembangkan oleh Suzuki ini dipastikan akan menjaga performa dan memberikan perlindungan secara maksimal bagi Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150. Produk yang telah bersertifikasi standar JASO (Japan Automotive Standards Organization) MA dan API (American Petroleum Institute) Service SL ini memberikan kontribusi dalam efisiensi konsumsi bahan bakar lebih baik.

Pelumas mesin SGO diformulasikan dengan base oil berkualitas tinggi dan penambahan zat adiktif yang memberikan efisiensi dan proteksi untuk komponen mesin motor Suzuki. Seluruh produk SGO sudah diuji dan mendapatkan persetujuan oleh perusahaan prinsipal Suzuki yaitu Suzuki Motor Corporation (SMC) Japan.

Tingkat viskositas (kekentalan) pelumas yang rendah memberikan dampak positif bagi penghematan konsumsi bahan bakar dan kemudahan saat pertama menyalakan mesin motor. Penggunaan pelumas mesin SGO direkomendasikan oleh Suzuki untuk perawatan mesin jangka panjang.Setiap jaringan Bengkel Resmi Suzuki menyediakan dan menjual pelumas mesin SGO 4T 10W40 SL MA ukuran 1.300 ml kepada konsumen dengan harga ritel Rp 58.500.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.