Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki R4 Bali Buka Indent Pemesanan Jimny Lima Pintu

Bali Tribune / Suzuki Jimny Lima Pintu

balitribune.co.id | MAIN dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT Suzuki Indobali Trada (SIT) mulai membuka indent pemesanan Suzuki Jimny Lima Pintu.

"Ya kami sudah mulai membuka keran indent pemesanan Suzuki Jimny Lima Pintu," ungkap Marketing Head PT SIT, Agus via WA, Selasa (9/1).

Menurut Agus, indent pemesanan ini merupakan program nasional 1000 pelanggan pertama. "Jadi bagi konsumen Bali yang ingin memiliki Jimny Lima Pintu bisa menghubungi dealer Suzuki mobil wilayah Bali," terang dia.

Mengawali tahun 2024, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) akan meluncurkan Suzuki Jimny Lima Pintu. Berdasarkan pantauan Bali Tribune, Jimny lima pintu yang bakal diedarkan tahun ini dibekali mesin 1.5 liter naturally aspirated yang mampu menghasilkan tenaga 130 Hp dan torsi 134 Nm. Mesin ini bertransmisi manual lima percepatan atau otomatis enam percepatan.

Mobil ini dibekali penggerak All Wheel Drive (AWD) All Grip Pro Suzuki yang memungkinkan melibas medan offroad yang ekstrem sekalipun. Desain eksterior Suzuki Jimny Lima pintu mirip Jimny tiga pintu yang saat ini dipasarkan di Indonesia. Termasuk bagian depan, bumper depan dan belakang, kap mesin, kaca depan, serta desain velgnya mirip dengan Suzuki Jimny tiga intu.

Ubahannya hanya sedikit untuk eksterior yaitu pada bodi samping dibuat lebih panjang. Hal ini dikarenakan ada tambahan pintu belakang dan satu kaca lagi di belakang pada model untuk Jimny Lima Pintu. Kelebihan lain dari Suzuki Jimny Lima Pintu adalah ruang bagasi yang luas. Dengan semua jok diposisikan berdiri, tersedia ruang penyimpanan barang mencapai 208 liter.

Tak hanya itu, menariknya lagi, ketersediaan bagasi ini bisa ditambahkan lagi kalau jok belakangnya dilipat. Jika itu dilakukan, kapasitas bagasi bisa mencapai 332 liter. Ubahan lain yang terdapat di bagian interiornya adalah kehadiran head unit layar sentuh 9 inch. Sedangkan pada Suzuki Jimny tiga pintu, masih menggunakan head unit ukuran 6,8 inch.

wartawan
HEN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.