Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Siapkan Tiket Nobar AFF Suzuki Cup 2018 untuk 333 Keluarga

Petinggi Suzuki saat meluncurkan program 333 Lucky Family

BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menggelar  program 333 Lucky Family. Sebanyak 333 pelanggan Suzuki yang membeli All New Ertiga pada bulan Oktober 2018 memenangkan masing-masing dua tiket pertandingan AFF Suzuki Cup 2018. “ Melalui program ini, Suzuki  mengajak masyarakat  mendukung tim nasional yang bertanding di AFF Suzuki Cup 2018. Kami berharap dukungan langsung dari para pemenang di Gelora Bung Karno dapat membakar semangat para pemain untuk bertanding dengan kompetitif dan meraih kemenangan.” Ungkap setiawan Surya,4W Deputy Managing Director PT SIS Pemenang program 333 Lucky Family  berkesempatan menonton langsung babak penyisihan AFF Suzuki Cup 2018 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Pemenang akan diajak untuk menonton langsung pertandingan antara Indonesia dengan Timor Leste pada 13 November 2018 atau pertandingan Indonesia melawan Filipina pada 25 November 2018. Setiawan menambahkan  bagi pelanggan setia Suzuki yang belum berkesempatan memenangkan program 333 Lucky Family, jangan berkecil hati. Kami telah menyiapkan beberapa program menarik, seperti nonton bareng di beberapa kota besar dan diler-diler Suzuki dan program aktivasi digital berhadiah 60 tiket AFF Suzuki Cup 2018. “Selain itu, bagi pelanggan yang membeli All New Ertiga periode Oktober – November 2018 berkesempatan mengikuti Penalty Challenge berhadiah lima unit sepeda motor GSX-R150. Serta ada juga hadiah langsung berupa iPhone X, angsuran mulai 3 jutaan, jangka waktu kredit hingga tujuh tahun, premium merchandise bagi pembeli All New Ertiga periode November – Desember 2018,” tutup Setiawan.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.