Sweeping di Boshe Diduga Bocor - Hanya Ada 9 Orang Pengunjung | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 24 July 2017 21:01
redaksi - Bali Tribune
BOSHE
Aparat saat melakukan sweeping narkoba di Boshe Bali di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Minggu dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Seakan tidak pernah berhenti, polisi terus merazia sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkoba. Kali ini giliran Boshe di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta diobok-obok Polresta Denpasar, Minggu (23/7) dini hari. Sayangnya, razia diduga sudah bocor karena hanya ada 9 orang pengunjung.

Sebanyak 110 personel dikerahkan terdiri dari BNN Kabupaten Badung 6 personel, Intelkam 12 personel, Reskrim 40 personel, Narkoba 8 personel dan Sabhara 44 orang. Pukul 01.30 Wita tim bergerak menuju Boshe Club dan Karaoke. Dari hasil pemeriksaan, di Big Room Boshe yang terisi 2 table, yaitu table 11 dan 15 serta sofa nomor 2 dan sofa 4. Banyaknya pengunjung, sofa 2 hanya 1 orang, sofa 4 ada 2 orang, table 11 sebanyak 4 orang dan table 15 ada 2 orang. “Untuk barang berbahaya maupun narkoba nihil ditemukan,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Hengky Widjaja, SIk kemarin.

Meski demikian, petugas mengamankan seorang karyawan Boshe pada berinisial IGA TM (22) karena membawa pisau rantai kalung. Selain itu, dilakukan test urine terhadap 5 orang masing-masing berinisial A (23), GH (41), AG (40), EK (30) dan MGG (17). “Hasil test urine, semuanya negatif,” terang Hengky.

Polisi juga memeriksa minuman yang dijual, izin-izin yang dimiliki seperti antara lain Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) Nomor : 2470/22-08/BPPT/SIUP-MB/V/2016, Berlaku s/d 03 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh BPPT Badung.

Juga izin Persetujuan Prinsip Bar, Restoran dan Karaoke Nomor: 556.8.5.4/433/Diparda yang ditetapkan oleh Bupati Badung pada tanggal 4 Februari 2010. Surat Ijin Keramaian yang dikeluarkan oleh Polda Bali Nomor :SI/134- Yanmin/VII/2017/Dit Intelkam berlaku sampai dengan 10 Agustus 2017. “Untuk izin-izinnya semuanya lengkap,” tukas alumni Akpol tahun 1993 ini.

 

Sweeping Platinum

Sementara sehari sebelumnya, sebanyak 190 personel terdiri dari 183 personel Polresta Denpasar dan 7 personel BNNK Badung menggelar razia atau sweeping ke Platinum Executive Club, di Jalan Suwung, Batan Kendal, Sesetan, Densel.

Sebelum pelaksanaan sweeping, seluruh personel mendapat arahan langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo SH, MH, terkait teknis dan cara bertindak yang akan dilakukan saat kegiatan sweeping.

Sweeping yang dimulai pukul 23.30 Wita tersebut, langsung memeriksa tempat, karyawan, dan pengunjung Platinum Executive Club. Selama pemeriksaan berlangsung, Polisi tidak menemukan adanya barang bukti narkoba. Dalam kegiatan itu juga, 5 pemandu lagu dan 1 pengunjung diminta untuk menjalani test urine namun semua hasilnya negatif.

Sedangkan saaat dilakukan pemeriksaan terkait surat perizinan seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan SIUP-MB, semua lengkap dan masih berlaku.

Hanya polisi mendapatkan surat izin keramaian yang sudah habis masa berlakunya sejak 25 Juni 2017. Manajemen mengatakan bahwa pihaknya sedang mengurus surat izin keramaian tersebut dan saat ini masih dalam proses.

Sementara di tempat terpisah, jajaran Polresta Denpasar juga melakukan kegiatan sweeping di tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta. Saat memeriksa di Mixwell Bar, Balijoe Bar, 8 Bar dan Bottom Up Bar, Polisi kembali tidak menemukan barang bukti narkoba. Selain itu, ketika dilakukan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan, semua hasilnya negatif.