Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Gabungan, Ratusan Rokok Tak Bercukai Disita

Bali Tribune / SWEEPING - Tim Gabungan obok-obok toko atau warung menjual rokok tanpa Cukai.

balitribune.co.id | GianyarRokok bercukai harganya terus melambung, alhasil warga memilih  rokok tanpa cukai yang menyesuaikan kantong. Namun dalam hal ini tak berlaku hukum ekonomi. Tegasnya jika rokok tanpa cukai ini  menimbulkan kerugian pada negara.

Karena itu pula Tim gabungan dari Bea Cukai Denpasar bekerjasama dengan Satpol PP Gianyar  gencar melakukan pemeriksanaan terhadap peredaran rokok di Kabupaten Gianyar. Selama Senin (29/7) hingga Rabu (31/7/2024), hasilnya sebanyak 337 bungkus rokok berbagai merek dibrengus.

Kasatpol PP Kabupaten Gianyar  I Made Made Watha,  Kamis (1/8,) mengatakan tim gabungan menemukan sebanyak 337 bungkus rokok dari sejumlah warung maupun toko di Kabupaten Gianyar. Hasil pemeriksaan rokok tersebut ilegal. Petugas kemudian melakukan penyitaan.

Terbongkarnya ratusan rokok ilegal ini berawal dari petugas Satpol PP Gianyar yakni  tim deteksi dini yang bertugas dimasing-masing Kecamatan di 7 Kacamatan turun untuk melakukan pemantauan diwarung-warung yang menjual rokok ilegal. "Setalah kita petakan, baru tim turun," ujarnya.

Dikatakan sidak rokok ilegal ini dilakukan dengan tujuan untuk tertib hukum dan untuk  edukasi kepada  masyarakat, pedagang, pengusaha yang bergerak dibidang itu menjual rokok dengan pita cukai sehingga negara tidak dirugikan.

"Mereka melanggar UU bea cukai dan merugikan keuangan negara," ujar Watha.

Pejabat asal Desa Ketewel menambahkan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama tim Bea Cukai Denpasar sudah melakukan sosialisasi, memasang spanduk himbauan tentang adanya rokok tanpa bea cukai, rokok dengan pita palsu, rokok dengan pita bekas, rokok dengan pita berbeda. Himbauan ini dipasang ditempat setrategis.

"Banyak ditemukan di warung-warung tertentu dengan merek kedaerahan. Pengawasan ini akan terus berlanjut," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Jalani Penahanan, Penyidik Jemput Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah

balitribune.co.id | Bangli - PascaJro Luwes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Komang Alam Sutawan tewas, penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menjemput tersangka Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani penahanan. 

Di sisi lain penyidik belum menetapkan tersangka pengeroyokan hingga sebabkan korban Jro Luwes mengalami luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sumur Bor Tambak Udang Picu Kekeringan, Puluhan KK di Jembrana Terdampak

balitribune.co.id | Negara - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, kini harus menghadapi kenyataan pahit: sumur-sumur mereka mengering. Kekeringan ini diduga merupakan dampak langsung dari aktivitas pembangunan sumur bor milik tambak udang yang berlokasi di tengah permukiman mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Hadiri “Karangasem Festival 2025” Serangkaian Hari Jadi Kota Amlapura ke-385

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi membuka rangkaian Karangasem Festival 2025 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Amlapura ke-385, Kamis (19/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.