Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sweeping Tempat Hiburan Malam Jelang Tabun Baru

4 Gadis diduga Bawah Umur, Jadi Pelayan Kafe Remang-remang

 BALI TRIBUNE - Sweeping tengah malam yang digelar petugas gabungan Polres Gianyar dan BNN Kabupaten Gianyar dengan menyasar tempat hiburan malam, mendapati sejumlah gadis belia jadi pelayan, Minggu (30/12) dinihari. Diduga masih dibawah umur, pengelola kafe remang-remang pun diwajibkan untuk melaporkan identitas valid sang gadis. Sementara dari belasan tempat hiburan malan yang diobok-obok petugas, temuan pelayan maupun pengunjung yang tidak beridentitas lengkap masih mendominasi. Operasi tengah malam itu, bergerak mulai pukul 23.00 wita. Petugas yang dibagi dua tim bergerak dari dua arah. Tim satu menyasar tempat hiburan malam dari Pantai Siyut, ujung timur wilayah Gianyar. Sedangkan Tim dua dari wilayah Ubud lanjut menyisir tempat hiburan malam di Jalan Ida Bagus Mantra dari arah barat. Kali ini, target prioritas petugas adalah identitas, narkoba, miras, sajam dan barang bawaan terlarang lainnya. Operasi dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa GedeMahaputra didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana Jaya Negara. Ironisnya, temuan mencengangkan didapati petugas saat memasuki kafe remang-remang di jalan Pantai Siyut Gianyar. Pengunjung kafe yang belum rame didominasi tamu-tamu yang sudah berusia. Mereka ditemanu pelayan yang justru sangat muda-muda dan beberapa diantaranya diduga masih dibawah umur.Salah seorang pengunjung yang usianya sudah berkepala enam mengaku, sudah sering ke kafe itu karena pelayannnya muda-muda. Namun dirinya memastikan tidak ada tujuan mesum, kecuali untuk mencari hiburan. "Saya kesini hanya untuk minum dan nyanyi-nyanyi karaokean. Terlebih pelayannya muda-muda, bagus untuk cuci mata, " terangnya malu-malu. Setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, seluruh pelayan kafe dikumpulkan untuk pendataan identitas. Dari belasan wanita muda itu, terdapat empat orang yang terlihat sangat muda dan diduga masih dibawah umur. Menyembunyikan umurnya, mereka pun ragu-ragu menyebutkan tahun kelahiran. Petugas yang kesulitan memastikan validitas usia, akhirnya meminta pengelola kafe untuk memberikan laporan lengkap ke Polres Gianyar. "Kami tak ingin kecolongan, ini sangat penting bagi perlindungaan anak di bawah umur. Karena itu, kami akan periksa administrasi kependudukan. Kalau perlu kami akan panggil orang tuanya, " ungkap Kabag Ops Polres Gianyar, kompol Dewa Gede Mahaputra. Pada kesempatan itu, pengelola kafe diminta untuk bersama–sama menjaga ketertiban dan keamana di Gianyar. Termasuk dalam merekrut pelayan. Keberadaan pelayan kafe yang hingga kini terkesan miring, pintanya mendapat sikapan. Sebab, tak menutup kemungkinan permasalahan  akan terpicu lantaran  ulah cewek kafe yang berlebihan di masyarakat. “Untuk identitas pelayan kafe ini, sudah sejak dulu kami wanti-wanti agar disikapi,” ujarnya. Beranjak ke lokasi lainnya, suasana berbeda. Di sebuah kafe di perbatasan Desa Lebih dan Tulikup, kedatangan petugas disambut kegaduhan. Sejumlah pengunjung terlihat panik dan beberapa diantaranya terlihat membuang benda ke kolongan kursi. Petugas yang melihat aksi itu, langsung melakukan pengeladahn dn ditemukan sejumlah lipatan kertas. Awalnya petugas menduga pengunjung membuang barang haram sejenis narkoba. Namun setelah diperiksa, ternyata rekapan togel yang dipasang oleh pengunjung. "Sekecil apapun, sesuatu yang mencurigakan, wajib kami periksa. Kami ingin mengnatispasi kantibmas dari hal-hal kecil," terang kasat narkoba Akp Pawana.  Lanjutnya, jalur Ida Bagus Mantra, diakuinya menjadi fokus pengawasan karena rentan terjadi penyelahgunaan markoba. Terlebih, dari puluhan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, kawasan ini paling sering dijadikan tempat transaksi. Selain itu ditenggarai sebagai lintasan distribusi miras lokal dari Karangasem ke kabupaten/kota lainbya. Belum lagi potensi kerawanan lainnya, seperti prostitusi terselubung hingga tindak kriminal pencurian dengan kekerasan. 

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.