Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SYM Hadirkan Skutik Gembot Cruisym 300i

Cruisym 300i
Cruisym 300i saat dipernalkan di ajang Jakarta Fair 2017

BALI TRIBUNE - Produsen sepeda motor asal Taiwan, menghadirkan produk barunya, SYM Cruisym 300i. Skutik besar dengan kapasitas mesin 300cc ini di tawarkan dengan harga 78.850.000,- on the road Jakarta.

Dadang Komara, Sales & Marketing Manager PT MForce Indonesia selaku ATPM SYM di Indonesia mengatakan skutik Cruisym 300i hadir dengan perpaduan tampilan urban dengan sport yang menggabungkan fungsi touring dan petualangan.

“Konsumen harus indent kurang lebih dua bulan karena Cruisym 300i masih terbatas , sebab kami masih mendatangkan secara CKD (completely knocked down),” ujar Dadang.

Skutik gambot terbaru SYM memiliki ragam fitur unggulan untuk menggoda konsumen seperti penerapan teknologi ABS pada komponen pengereman bagian depan dan belakang. Lampu-lampunya sudah menggunakanLED. Bagasi yang sangat luas bisa menampung dua buah helm.

Mesin empat tak satu silinder berpendingin cairan  dengan kapasitas 278,3 cc  sudah lolos uji emisi standar EURO 4 sehingga gas buangnya lebih ramah lingkungan memiiliki keluaran tenaga puncak 20.1 Kw pada 7750 rpm dan torsi maksimal 27,3 Nm pada 6750rpm.

Lampu depan model ganda LED menghasilkan pencahayan lebih terang dan hemat energy. Spion bisa ditekuk dengan tambahan lampu sein yang juga bisa berfungsi sebagai lampu hazzard.  Terdapat fitur soket USB sebagai pengisi daya gadget . Sedangkan instrument pada dashboard menggunakan layar LCD.

Memiliki jarak sumbu roda 1550mm, roda depan menggunakan ukuran 120/70-14 sedangkan belakang ukurannya 140/70-13. Jarak celah ketanah adalah 125mm.  Kapasitas tangki bahan bakarnya sebesar 12 liter.

wartawan
Hendrico Kleden
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.