Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupari Tabanan terima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, kembali mendapat penghargaan. Kali ini penghargaan tersebut datang dari Kemenkumham RI, berupa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace, kepada Bupati Eka dalam acara Peringatan HAM se-Dunia ke-72 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (14/12).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk beserta jajaran Unit Pelaksana Tugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, serta Jajaran OPD terkait di Lingkungan Pemprov Bali, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Jamaruli Manihuruk mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat dari Kemenkumham RI Nomer : M.AH.UM.06.01-163 tanggal 8 desember 2020 perihal acara peringatan Hak Asasi manusia sedunia ke 72tahun 2020, Surat Kmenkumham Bali Nomer :M.AH-HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 7 desember 2020 tentang penetapan Kabupaten/Kota peduli Ham pada tahun 2019, Surat Kemenkumhan Bali Nomer : M.AH-H.04.03 tahun 2020 tanggal 10 desember 2020 tentang penetapan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia tahun 2020.

Ia menambahkan, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM ini melibatkan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM melibatkan 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

“Hasil yang diharapkan, mampu menambah semangat kerja bagi Kabupaten/Kota maupun UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali agar lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memotivasi Pemda untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh. Dan UPT di jajaran Kemenkumham yang belum dapat penghargaan, untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sembari memenuhi apa yang menjadi standar pelayanan publik berbasis HAM,” imbuh Jamaruli.

Sementara Cok Ace mengatakan, Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

“Oleh karena itu, kita semua ingin menghormati dan menegakkan Hak Asasi Manusia, bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan, tetapi menghormati dan menegakan HAM karena kita ingin agar nilai-nilai kemanusiaan jadi dasar hubungan antara Pemerintah  dengan rakyat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masalah HAM adalah hal yang kompleks yang harus diselesaikan bersama-sama dan berharap Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali dapat berkontribusi dalam percepatan upaya penyelesaian masalah-masalah tersebut secara baik.

Cok Ace juga meyakini, pelanggaran HAM akan berkurang kalau kesadaran HAM telah membudaya dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat. “Pada peringatan hari HAM se-Dunia ini, marilah kita bersama-sama menegaskan komitmen untuk terus mendukung semua usaha pemenuhan HAM Indonesia dan khususnya Bali yang kita cintai ini,” pintanya.

wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.