Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Usulkan Desa Berbasis Digital

Bali Tribune/ PENELITIAN - Jadi tempat penelitian Kemensos, Tabanan usulkan desa berbasis digital.


balitribune.co.id | Tabanan  - Kabupaten Tabanan dipilih menjadi tempat penelitian oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI. Tabanan dipilih sebagai perwakilan Bali karena berbeda dari daerah lain. Bali memiliki desa dinas, desa adat dan banjar adat. Penelitian ini sudah berlangsung satu minggu yang ditutup dengan menggelar Forum Grup Discussion (FGD) bertema Pengumpulan Data Penelitian tentang Kebijakan Desa Berketahanan Sosial. FGD ini dibuka Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan, Kamis (27/5/2021).  FGD ini menghadirkan narasumber R.G Erwinsyah dan Togiaratua Nainggolan, Prof. Lala M. Kolopaking konsultan dari IPB Bogor. “FGD hari ini adalah tahapan terakhir dari penelitian yang kami lakukan selama satu minggu di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri,” jelas Erwinsyah. Dijelaskan rangkaian penelitian diawali koordinasi dengan Dinas Sosial, desa Dinas Banjar Anyar, wawancara tokoh masyarakat, tokoh adat, agama, pemuda, perempuan. “Kami juga turun ke pasar, keliling melihat potensi desa, bagaimana masyarakat bertahan di saat pandemi,” bebernya. FGD ini bertujuan untuk menyimpulkan, pembelajaran apa dan aspirasi apa yang didapatkan dari Tabanan. “Harapan kami hasil penelitian dijadikan rekomendasi bagaimana regulasi terhadap desa berketahanan sosial selanjutnya,” tegasnya. Sementara itu, hasil FGD merekomendasikan usulan Desa Berbasis Digital agar dimasukan dalam regulasi desa berketahanan sosial. Regulasi Desa Berketahanan Sosial sendiri dirancang dari tahun 2006. Ada beberapa poin yang tertuang dalam regulasi tersebut. “Kami usulkan di dalam regulasi tersebut ditambah desa berbasis digital. Sehingga regulasi tersebut menjadi lebih lengkap. Karena kami nilai regulasi yang dibuat tahun 2006 tersebut masih relevan hingga saat ini. Namun situasi kekinian dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, sudah seyogyanya regulasi tersebut ditambah dengan Desa Berbasis Digital,” tandas Kadis Sos P3A I Nyoman Gede Gunawan. 

wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.