Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Lari di Canggu, Wisatawan Prancis Tewas di Tempat

Bali Tribune / TKP - Unit Laka Satuan Lantas Polres Badung melakukan olah TKP tabrak lari wisatawan Prancis di alan Raya Canggu, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara, Jumat (17/1).

balitribune.co.id | Badung - Seorang wisatawan asal Prancis berinisial LPJM (25) tewas tabrak lari di Jalan Raya Canggu, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara, Jumat (17/1). Bahkan, ia tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pelaku yang menabrak korban sedang dalam penyelidikan polisi.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menerangkan, peristiwa nahas ini bermula ketika korban mengendari sepeda motor jenis honda Vario bernomor polisi DK 3850 AAH dari arah barat menuju timur. Sedangkan pelaku yang mengendarai sepeda motor tidak dikenal melintas dari arah yang sama, dengan posisi di belakang korban. Diduga, saat itu pengendara tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga setibanya di TKP, pelaku menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang.

"Tabrakan keras itu membuat kendaraan korban terpental ke depan hingga terseret," terangnya.

Sementara pelaku yang menabrak korban tidak ada itikad baik untuk berhenti memberikan pertolongan. Melainkan memilih langsung melarikan diri dari lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera kepala berat (CKB) dan tewas di lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut lantas melapor polisi. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Laka Satuan Lantas Polres Badung dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

"Saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku pengendara yang menabrak korban. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar," katanya.

wartawan
RAY

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.