Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pantat Truk, Dilarikan ke UGD

Bali Tribune/ DITOLONG - Rumiati ditolong Satlantas Polres Klungkung saat kecelakaan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang melintas di jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra, Selasa (27/10) sekitar jam 8.00 Wita, dikejutkan terjadinya lakalantas yang dialami  Rumiati (59), yang terkapar tidak sadarkan diri karena sepeda motor  yang dikendarainya menabrak pantat truk.
 
Kanit Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Ngurah Mahendra membenarkan adanya lakalantas yang dialami seorang pengendara sepedamotor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang dikendarai Rumiati, seorang perempuan yang mengalami luka-luka akibat menabrak pantat Truck dari belakang. Menurutnya, lakalantas yang melibatkan sepeda motor Scoopy dengan truk terjadi di Jalan Bay Pass IB Mantra, di sebelah timur Simpang Empat Tegalbesar, Wilayah Desa Tegal Besar, Negari, Kec.Banjarangkan, Klungkung. Selasa (27/10) sekira pukul 8.00 Wita.
 
Sepeda motor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang dikendarai oleh Rumiati, alamat Banjar Tangsub, Desa. Celuk, Kec Sukawati, Gianyar, dengan kendaraan truk No.Pol.:DK 8130 SB yang disopiri Kadek Saputra (40) alamat Dusun Pendem, Desa. Muncan, Kec. Rendang, Karangasem. “Kronologis kejadian bermula saat Kendaraan Truk  No.Pol.:DK 8130 SB bergerak dari Timur menuju ke Barat dijalur lambat mendekati TKP tepatnya di sebelah timur simpat empat perempatan Tegal Besar, pantat truk  ditabrak dari belakang oleh Sepeda motor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang menyebabkan Rumiati  pengendara sepeda motor Honda Scopy terjatuh dan hanya mengalami luka robek pada kening dan mengalami bengkak di pergelangan tangannya,” ujar Gusti Ngurah Mahendra.
 
Akibat lakalantas tersebut Rumiati mengalami luka dan di rawat di IGD RSU Klungkung, sementara sopir truk  No.Pol. DK 8130 SB tidak mengalami luka.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.