Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Tiang Listrik Tumbang, Pemotor Tewas Ditempat

Bali Tribune / Tiang jaringan kabel listrik yang tumbang di Banjar Taman Batuagung hingga mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia.

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang terjadi pada Senin (21/6) malam menyebabkan musibah. Kali ini satu tiang kabel jaringan listrik tumbang menutupi ke badan jalan. Akibatnya seorang pemotor tewas ditempat setelah menabrak tiang listrik yang menutupi badan jalan ini.

Wilayah Jembrana Senin malam diguyur hujan deras yang menyebabkan satu tiang kable jaringan listrik tumbang menutupi badan jalan desa di Banjar Taman, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Selain mengakibatkan listrik dipermukiman warga padam, tumbangnya tiang listrik ini juga menyebabkan seorang pemotor tewas ditempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan  lalulintas out of control (OC) ini di ruas jalan Patih Jelantik ini ini terjadi sekitar 23.15 Wita.

Kecelakaan ini diketahui setelah dua orang warga Ida Bagus Ariadnyana (30) asal Banjar Petanahan dan Ida Bagus Parwata (59) asal Banjar Taman melihat ada percikan api di jalan. Setelah keluar rumah, diketahui percikan api terjadi karena adanya tiang listrik yang terpasang di seberang jalan roboh. Tiang listrik tersbut didapati dalam kondisi melintang dengan posisi ujung tiang di sebelah timur jalan. Berselang lima menit, keduanya melihat dari arah selatan melintas sebuah motor.

Pemotor tersebut melaju pada jalan lurus disertai tanjakan landai serta situasi gelap. Pengendara motor Honda Vario No Pol DK-4931-ZP diduga tidak melihat dan memperhatikan tiang listrik yang roboh melintang ke timur. Pemotor yang diketahui bernama I Gst Ngr Andika Bintang Maharta (17) asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung membentur tiang listrik hingga jatuh di badan jalan. korban terjatuh sekitar 15 meter sebelah utara tiang listrik dengan posisi tubuh miring ke selatan.

Sedangkan motor yang dikendarainya bergerak oleng ke kanan hingga jatuh di got di sisi timur jalan. Korban terjatuh sekitar 15 meter sebelah utara tiang listrik dengan posisi tubuh miring menghadap keselatan. Sedangkan motor korban  masuk got sisi timur menghadap Utara sekitar 25 meter dari tiang listrik. Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Dewa Ariana dikonfirmasi Salasa (22/6) mengatakan korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya dan pendarahan dari kedua hidung.

“Korban meniggal dunia di tempat kejadian” ujarnya. Tiang listrik tersebut sebelum kejadian diketahui kondisinya sudah miring dikarenakan dibawah merupakan tanah sawah dan disampingnya merupakan saluran irigasi. "sebelum kejadian memang tiang listrik tersebut sudah dalam keadaan miring dan ini kedua kalinya sebelumnya diutara lokasi kejadian pernah terjadi tiang listrik roboh," ujar warga sekitar, I Wayan Ardika. Kejadian tiang listrik tumbang ini merupakan yang keduakalinya di sekitar lokasi yang sama.

Sementara itu pihak PLN ULP Negara dikonfirmasi melalui Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) Arif mengatakan mengakui salah satu dari tiang listrik roboh setelah air menggerus tanah dilokasi. Pihaknya mengakui tidak bisa memantau begitu banyaknya jaringan di Jembrana. "Saya berharap masyarakat juga membantu menginformasikan jika ada tiang yang miring agar segera menginformasikan kepada kami agar segera ditindak agar tidak kejadian tadi malam terulang lagi” jelasnya.

"Rencananya kami ke rumah korban dan kalau bisa ada saksi juga siapa tahu melihat kejadian tersebut tadi malam biar kita bisa laporkan ke PLN Bali dan pusat. Dari kejadian ini dari PLN berharap ada perbaikan dari sisi jaringan dan kami juga menginformasikan kepada masyarakat agar peduli dengan jaringan PLN. Kami juga akan cek ke jaringan. Jadi tiang listrik yang mana miring pokoknya Minggu ini akan dilakukan perbaikan agar tidak terulang kembali kejadian tersebut," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.